• Beranda
  • Berita
  • Jokowi: Meski listrik KPK padam, pemberantasan korupsi tak boleh padam

Jokowi: Meski listrik KPK padam, pemberantasan korupsi tak boleh padam

16 Desember 2020 10:28 WIB
Jokowi: Meski listrik KPK padam, pemberantasan korupsi tak boleh padam
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020 dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.

Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam

Presiden Joko Widodo menyebut pemberantasan korupsi tidak boleh padam meski listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat padam saat peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia)

"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam acara "Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia Tahun 2020" melalui "video conference".

Acara yang juga disiarkan langsung di "channel" Youtube Sekretariat Presiden dan KPK RI itu sempat terhenti sekitar 5 menit saat Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pidato pembuka karena listrik padam. Saat listrik kembali menyala, Presiden Jokowi langsung menyampaikan sambutan.

Di KPK pun hadir langsung dalam Hakordia tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Dewan Pengawas KPK serta pejabat negara terkait lain.

Baca juga: Presiden: Reformasi layanan publik untuk perkecil peluang korupsi

Baca juga: Presiden: Menumbuhkan rasa malu jadi hulu pencegahan korupsi


"Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan," tutur Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi menilai profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

"Namun, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi," ucap Presiden.

Artinya, kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi.

"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegah-nya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," ujar Presiden menegaskan.

Selanjutnya perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.

Presiden juga menyatakan perlunya pengawas baik internal maupun eksternal dalam program pemberantasan korupsi.

"Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti membutuhkan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan pengawas internal di institusi pemerintah, pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah," tutur Presiden.

Baca juga: Hendardi: Komitmen Presiden tegakkan hukum dukungan bagi Komnas HAM

Baca juga: Presiden Jokowi: Kejaksaan Agung adalah wajah pemerintah

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020