• Beranda
  • Berita
  • 23 terduga teroris jaringan JI di Lampung dipindahkan ke DKI Jakarta

23 terduga teroris jaringan JI di Lampung dipindahkan ke DKI Jakarta

16 Desember 2020 11:09 WIB
23 terduga teroris jaringan JI di Lampung dipindahkan ke DKI Jakarta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono. ANTARA/HO-Humas Polda Bali.

Kami akan 'terbangkan' 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini

Sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung akan dipindahkan ke Jakarta, Rabu.

"Kami akan 'terbangkan' 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Argo mengatakan dari 23 teroris tersebut, dua di antaranya masuk daftar pencarian pencarian orang Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok JI.

Baca juga: Densus 88 dikabarkan tangkap terduga teroris di Lampung

Baca juga: Terduga anggota jaringan teroris ditangkap Densus 88 di Jambi


Upik Lawanga, kata Argo, merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Dia disebut juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.

Adapun 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki peran-nya masing-masing. "Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," ujar Argo.

Baca juga: Dalam sepekan Densus 88 tangkap tujuh terduga teroris di 4 provinsi

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020