• Beranda
  • Berita
  • Ridwan Kamil minta massa pendukung Rizieq Shihab tak datangi polres

Ridwan Kamil minta massa pendukung Rizieq Shihab tak datangi polres

16 Desember 2020 12:44 WIB
Ridwan Kamil minta massa pendukung Rizieq Shihab tak datangi polres
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.
 
"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya, kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," kata Ridwan Kamil di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
 
Selain itu, ia mengimbau apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat.
Adapun sejauh ini ada sekitar lima kantor polisi atau polres yang didatangi massa pendukung Rizieq Shihab. Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.
 
"Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai, maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.
 
Mantan Wali Kota Bandung itu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11) lalu, di Megamendung, Bogor.
 
Dia mengaku diperiksa selama sekitar dua jam untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11) lalu.
 
Gubernur Jawa Barat itu hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020