Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT, kegiatan pemindahan ke-23 tersangka diduga pelaku terorisme di beberapa wilayah di Indonesia ini, dari Rutan Mako Brimobda Lampung ke Bandara Radin Inten.
Seluruh tersangka dilakukan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/AT bersama personel Polda Lampung sampai take off atau lepas landas dari Bandara Radin Intan menuju ke Bandara Soekarno Hatta Tenggerang, Banten.
Baca juga: 23 terduga teroris jaringan JI di Lampung dipindahkan ke DKI Jakarta
Baca juga: Densus 88 dikabarkan tangkap terduga teroris di Lampung
Terdapat catatan rekam jejak tersangka. Keterlibatan tersangka Z alias AS (DPO bom Bali 2002) merupakan salah satu tokoh pendiri AL Jamaah Al Islamiyah (JI) bersama sama AS dan ABB.
Salah satu yang ikut menyusun Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah ( PUPJI), Qo'id Askari (Panglima Militer) JI yang bertanggung jawab dalam menyusun strategi seluruh operasi serta sasaran serangan yang dilakukan oleh JI antara lain bom Kedutaan Flipina tahun 2000.
Bom malam Natal 2000 (Gereja Khatedral Jakarta dan Gereja di Medan) Bom Gereja Atrium Senen, Jakarta 2000. Bom HKBP Jaktim 2000, Bom Bali tahun 2002, Bom JW. Marriot Mega Kuningan Jakarta tahun 2003, Bom Kedubes Australia tahun 2004, serta kerusuhan Ambon dan konflik/kerusuhan Poso.
Para tersangka teroris yang tertangkap di wilayah Provinsi Lampung selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri atau Mako Brimob Kelapa Dua untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Empat teroris ditangkap di Lampung anggota JI pimpinan Wijayanto
Baca juga: Densus 88 tangkap empat terduga teroris asal Lampung
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020