"KPK mendorong penertiban aset dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara selama kurun waktu 2020 ini KPK bersama segenap mitra kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN telah mendorong sertifikasi aset atas tanah 35.545 bidang aset baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN yang nilainya total senilai Rp29 triliun," kata Ghufron.
Baca juga: Korsupgah KPK apresiasi progres sertifikasi tanah Pemprov Gorontalo
Hal tersebut dikatakannya saat jumpa pers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi" yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.
"Selain itu terkait penguasaan aset, KPK telah mendorong sebanyak 2.990 lembar terkait pemulihan aset di pusat maupun di daerah yang nilainya sebesar Rp51 triliun," ucap Ghufron.
Selain itu, kata dia, lembaganya juga telah mendorong pemulihan aset di 506 lokasi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang nilainya mencapai Rp12 triliun.
Baca juga: KPK pantau kemajuan upaya sertifikasi tanah Monas
Ia mengatakan KPK pada Senin (14/12) juga telah memfasilitasi diserahkannya sertifikasi lahan Monumen Nasional (Monas), Jakarta yang sejak pembangunannya sampai saat ini belum disertifikasi.
"KPK melalui tugas koordinasi bersama-sama dengan BPN, Kemensetneg, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendorong penerbitan sertifikasi atas tanah Monas dimaksud dan pencatatan atas aset Monas tersebut kemudian dicatatkan sebagai aset dalam pengelolaan Kemsensetneg. KPK juga terus mendorong dilakukan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia," tuturnya.
Baca juga: KPK pantau kemajuan percepatan sertifikasi aset di Jambi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020