• Beranda
  • Berita
  • Jaksa Pinangki akui bolos kerja untuk pergi ke Singapura-KL

Jaksa Pinangki akui bolos kerja untuk pergi ke Singapura-KL

16 Desember 2020 19:59 WIB
Jaksa Pinangki akui bolos kerja untuk pergi ke Singapura-KL
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengakui dirinya membolos selama beberapa hari untuk pergi ke Singapura dan Kuala Lumpur (KL) pada November 2019.

"Mohon izin, 11-15 November 2019 itu saya bolos, nanti kalau saya ngomong dengan atasan (soal pertemuan dengan Djoko Tjandra) malah jadi masalah, jadi saya tidak lapor," kata Pinangki di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Pinangki bersaksi untuk temannya, Andi Irfan Jaya yang didakwa membantu Djoko Tjandra menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,28 miliar) sekaligus melakukan permufakatan jahat untuk memberikan uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp145,6 miliar).

Pinangki pertama bertemu dengan Djoko Tjandra pada 12 November 2020 di kantor Djoko di The Exchange 106, Kuala Lumpur bersama dengan seseorang bernama Rahmat.

"Kenapa memilih bolos tidak izin saja?" tanya anggota majelis hakim Sunarso.

Baca juga: Pinangki klaim inginkan eksekusi Djoko Tjandra tapi tak lapor atasan

Baca juga: Saksi: Jaksa Pinangki dekat dengan Djoko Tjandra


"Saya ke Singapura 11-15 November 2019 itu karena saya sudah kehabisan jatah cuti, sedangkan kalau jaksa pergi keluar negeri harus ada ada 'clearance', dan 'clearance' harus berdasarkan cuti," ucap Pinangki menambahkan.

Menurut Pinangki, pada 11-15 November 2019, ia memang berada di Singapura untuk mengantar ayahnya berobat di NUS, namun pada sela-sela tanggal tersebut yaitu pada 12 November 2019 ia menyempatkan diri berangkat ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan Djoko Tjandra.

"Jadi kenapa bolos?" tanya hakim Sunarso.

"Karena tidak enak, harus cuti dan izin," jawab Pinangki.

Setelah bertemu dengan Djoko Tjandra pada 12 November 2019, Pinangki kembali bertemu Djoko Tjandra pada 19 November 2019, kali ini bersama dengan temannya yang juga pengacara Anita Kolopaking bersama dengan pihak swasta yaitu Rahmat dan selanjutnya pada 25-26 November 2019, Pinangki, Anita dan Andi Irfan bertemu lagi dengan Djoko Tjandra masih di kantor Djoko di The Exchange 106, Kuala Lumpur.

"Saya ajak Andi Irfan karena saat itu teman saya Bu Endah tidak bisa dan yang waktu itu sering berkomunikasi dengan saya itu Andi Irfan," ujar Pinangki.

"Kenapa tidak ajak suami?" tanya hakim Sunarso.

"Saya saat itu hubungannya kurang baik dengan suami," jawab Pinangki.

"Tapi apa memang Djoko Tjandra menghendaki orang lain selain Rahmat dan Anita Kolopkaing?" tanya ketua majelis hakim Ignasius Eko Purwanto.

"Tidak, kalau Anita, Rahmat dan Andi Irfan mau jujur sama diri sendiri mereka mungkin bisa menyampaikan kalau saya tidak mau ikut campur urusan duit, itu yang sebenarnya terjadi," jawab Pinangki.

"Lalu tujuan ajak Andi Irfan apa?" tanya hakim Eko.

Baca juga: Andi Irfan Jaya ceritakan awal perkenalan dengan jaksa Pinangki

Baca juga: Hakim ke saksi Pinangki: di hadapan kami sudah banyak pembohong


"Karena gak mungkin ketemu sendirian sama dia, jadi Andi Irfan menemani saja sedangkan teman saya yang awalnya saya minta temani tidak bisa," ungkap Pinangki.

"Tidak ada kenalkan Andi Irfan sebagai orang dari media?" tanya hakim Eko.

"Dia bukan orang media," jawab Pinangki.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020