• Beranda
  • Berita
  • Kasus sembuh dari COVID-19 di Denpasar bertambah 56

Kasus sembuh dari COVID-19 di Denpasar bertambah 56

16 Desember 2020 20:53 WIB
Kasus sembuh dari COVID-19 di Denpasar bertambah 56
Juru Bicara Tim GTPP COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai (kanan) memeriksa data kasus tersebut bersama petugas medis. (ANTARA/I Komang Suparta)
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Provinsi Bali, menyebutkan sebanyak 56 orang dinyatakan sembuh dari infeksi SARS-CoV-2.

"Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar menerapkan protokol kesehatan," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai di Denpasar, Rabu.

Ia juga mengatakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah sebanyak 18 orang yang tersebar di 12 wilayah desa dan kelurahan, yakni Desa Tegal Harum yang mencatatkan penambahan tiga kasus.

Selanjutnya Kelurahan Sumerta, Desa Pemecutan Kelod, Desa Kesiman Petilan, dan Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak dua orang. Sementara itu, sebanyak tujuh desa dan kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak satu orang. Sedangkan 31 desa/kelurahan lainnya nihil penambahan kasus.

Baca juga: PHRI Denpasar: Petugas jangan "nakal" di pintu masuk Bali

Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar 93,08 persen


"Ada juga satu orang warga meninggal dunia. Pasien diketahui seorang laki-laki yang berdomisili di Kelurahan Sesetan. Pasien dinyatakan positif COVID-19 pada 8 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Desember 2020 dengan riwayat penyakit penyerta yakni TBC dan paru-paru kronis," ujarnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilakukan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP COVID-19 Kota Denpasar.

Langkah yang dilakukan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil keliling, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

"Kita harus waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah. Karena dua kluster, yakni kluster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara akumulatif kasus positif tercatat 4.243 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai 3.987 orang (93,96 persen), meninggal dunia sebanyak 97 orang (2,29 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 159 orang (3,74 persen).*

Baca juga: Kadisdikpora Denpasar: Setiap pelajaran selalu ada penguatan karakter

Baca juga: Satpol-PP Denpasar bubarkan kerumunan warga langgar prokes

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020