"Penghargaan ini kita berikan kepada desa yang terbukti mampu menjadi desa mandiri selama tahun 2018 sampai tahun 2018. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi desa lainnya," kata Sutarmidji usai menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah desa yang meraih penghargaan tersebut di Pontianak, Kamis.
Ada pun tiga desa yang meraih penghargaan dari Gubernur Kalbar tersebut antara lain, Desa Jongkong Pasar Kabupaten Kapuas Hulu, Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara dan Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
Baca juga: Kemendes PDTT dorong Malut miliki desa mandiri
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga memberikan penghargaan kepada tenaga ahli madya P3MD Kalbar yang telah berhasil mendampingi pemerintah desa untuk menjadi desa mandiri.
"Sampai tahun 2020 ini, sudah ada 214 desa mandiri di Kalbar, sedangkan untuk desa maju sebanyak 332, dan berkembang 907 desa. Sementara untuk desa tertinggal sebanyak 566 dan desa sangat tertinggal 12," tuturnya.
Baca juga: Wamendes-PDTT berharap Sulut miliki 100-150 desa mandiri
Menurutnya, Pemprov Kalbar telah membuat kebijakan tertuang melalui Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, maka secara bertahap sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, akan diwujudkan paling sedikit sebanyak 425 desa Mandiri.
"Dalam mewujudkan hal tersebut tentu memerlukan energi dan anggaran yang tidak sedikit. Seluruh komponen perangkat daerah di Lingkup Pemprov Kalbar begitu pula dengan para Bupati dan jajarannya diminta fokus dalam setiap program dan kegiatan mewujudkan desa mandiri di Kalbar," katanya.
Baca juga: UMSU digandeng Kemendes PDTT dalam pendampingan BUMDes
Pemprov Kalbar fokus dalam pembangunan desa, dari 1 desa mandiri pada 2017 menjadi 214 desa mandiri pada 2020 ini, dimana alokasi dana desa difokuskan pada 52 item indikator pembangunan desa.
Sebagai Gubernur Kalbar dirinya berharap, ketika satu desa sudah berubah statusnya, pemerintah harus memberikan insentif bagi desa yang sudah berubah statusnya.
"Ketika status desanya berubah dan diminta untuk berinovasi dan anggarannya dikurangi. Ini kan terbalik, makanya perangkat desa pasti tak mau. Untuk itu, sudah saatnya, desa memasuki era kebangkitannya menuju desa yang kuat, maju, mandiri dan sejahtera," kata Sutarmidji.
Sutarmidji juga menyatakan kesiapan untuk memberikan bonus berupa pembangunan warung desa bagi desa yang bisa meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri.
"Ini akan kita lakukan pada tahun 2021 mendatang, di mana Pemprov Kalbar akan memberikan sejenis penghargaan kepada pemerintah desa yang mampu meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri dengan membangunkan warung desa yang nantinya di kelola oleh BUMDes," katanya.
Dia juga menjelaskan, warung desa akan menjual berbagai hasil pengelolaan potensi desa dan masyarakat, sehingga berbagai produk lokal bisa terserap pasar dan dipasarkan oleh warung desa tersebut.
"Saat ini sudah ada 214 desa mandiri, akan kita prioritaskan pembangunan warung desanya dengan menggunakan APBD Kalbar. Warung itu nanti harus dikelola oleh BUMDes agar ekonomi desa bisa semakin bergerak," tuturnya.
Pemprov Kalbar juga sudah menyarankan kepada Dirjen Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar bisa menambah insentif bagi desa yang mampu menaikkan statusnya menjadi desa mandiri.
"Karena kalau dengan pola saat ini, di mana desa yang sudah mandiri, maka dana desa-nya akan dikurangi, justru menurut saya akan salah. Karena justru desa yang mampu mandiri, harus diberi penghargaan dan mendapatkan insentif lebih. Paling tidak dana desa-nya sama, jangan malah dikurangi," katanya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020