• Beranda
  • Berita
  • Menkes apresiasi legislatif beri masukan pemerintah tangani COVID-19

Menkes apresiasi legislatif beri masukan pemerintah tangani COVID-19

17 Desember 2020 13:54 WIB
Menkes apresiasi legislatif beri masukan pemerintah tangani COVID-19
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberi salam saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Rapat tersebut membahas persiapan vaksinasi COVID-19 dan sumber pembiayaannya serta regulasi pendukung program vaksinasi nasional. (ANTARA/ Muhammad Adimaja.)

Kami apresiasi pandangan, pemikiran, penilaian dari Fraksi PKS atas penanganan COVID-19

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengapresiasi peran lembaga legislatif dalam hal ini DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut memberikan kritik, saran dan solusi kepada pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.

Menkes Terawan yang menghadiri acara bedah Buku Putih Penanganan Pandemi COVID-19 di Indonesia di DPR RI yang disiarkan secara daring dipantau di Jakarta, Kamis, mengucapkan terima kasih atas masukan dari badan legislatif yang merupakan bentuk dukungan dalam penanganan COVID-19 pada pemerintah.

Baca juga: Menkes ingatkan jajarannya jangan coba-coba korupsi anggaran

"Buku ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga yang obyektif, konstruktif kepada pemerintah dan memang sangat konstruktif dan sangat obyektif. Kami apresiasi pandangan, pemikiran, penilaian dari Fraksi PKS atas penanganan COVID-19 di Indonesia," kata Terawan.

Buku Putih Penanganan Pandemi COVID-19 ditulis oleh Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR RI Dr Netty Prasetyani bersama dengan tim penyusun lainnya.

Baca juga: Menkes: Negara bertanggung jawab sediakan faskes berkualitas

Dalam buku tersebut dijelaskan secara rinci mengenai penanganan p
andemi COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari awal masa pandemi hingga saat ini, sekaligus memberikan masukan pada pemerintah terkait regulasi penanganan pandemi.

"Sebagaimana tertuang dalam buku ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan juga perbaikan penanganan COVID-19 ke depan," kata Menkes.

Baca juga: Menkes pastikan fisik vaksin COVID-19 dan rantai dingin aman

Menurut Terawan, DPR dengan tiga fungsinya yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi dinilai sangat penting dan strategis untuk bersama-sama berjuang melawan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Menkes mengharapkan kolaborasi antara DPR dan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 terus berlanjut hingga ke depan.

"Kami berharap dukungan dan kolaborasi penanganan COVID-19 tidak berhenti, terus berlanjut sehingga keberhasilan kita bersama dalam atasi pandemi ini dapat terwujud dengan bersatunya komponen bangsa dan memutus rantai COVID-19 dan pandemi bisa diakhiri," kata Terawan.

Baca juga: Menkes harapkan IHIA 2020 wujudkan industri alkes dalam negeri
 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020