• Beranda
  • Berita
  • HIPMI-Inkoppol dukung masyarakat terkena PHK berwirausaha

HIPMI-Inkoppol dukung masyarakat terkena PHK berwirausaha

17 Desember 2020 19:39 WIB
HIPMI-Inkoppol dukung masyarakat terkena PHK berwirausaha
Penandatanganan kerjasama antara BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dengan Induk Koperasi Kepolisian Indonesia (Inkoppol) terkait pembinaan pada pelaku UMKM di Jakarta, Kamis (17/12/2020). ANTARA/HO-BPP Hipmi.
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) bersama Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) berkolaborasi memberikan dukungan kegiatan wirausaha untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Sekjen BPP HIPMI Bagas Adhadirgha mengatakan, kerja sama ini umtuk memberikan pembinaan di bidang kewirausahaan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan pendapatan masyarakat menengah bawah melalui kegiatan wirausaha mandiri.

"Kerja sama antara HIPMI dan Inkoppol ini diharapkan menjadi kerja sama strategis," ujar Bagas, dalam acara Penandatanganan MoU HIPMI dan Inkoppol Dalam Program 'Solusi Wirausaha Indonesia (SWI)', di Gedung Inkoppol,, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Hipmi: Ekonomi Indonesia dalam tren positif

Ke depan, lanjutnya, kerja sama ini mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak apalagi kerja sama strategis ini juga didukung oleh salah satu bank terbesar di Indonesia yaitu Bank Negara Indonesia (BNI).

Melalui keterangan tertulis Bagas berharap, apa yang dijalankan dan dikerjasamakan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia, khususnya pelaku UMKM.

Selain itu, mampu menjadi penggerak bagi industri-industri yang skalanya mikro ini dan mudah-mudahan juga proses kreditnya tepat waktu, serta mampu mengembalikannya tepat waktu juga sehingga dari sisi performa MoU-MoU yang kita laksanakan ini hasilnya maksimal," ucapnya

.Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI Sari Pramono menambahkan jumlah tenaga kerja yang di PHK saat ini hampir 5 juta, belum termasuk yang dirumahkan.

Baca juga: Hipmi: UU Cipta Kerja untungkan pengusaha dan pekerja

" Dengan masa pandemi yang belum kita tahu sampai kapan akan berakhir, maka saat ini masih rentan jumlah-jumlah yang akan bertambah tentunya di tahun 2021," katanya.

Sementara itu Sekretaris Inkoppol Irjen Pol (P) Drs. Boedhi Santoso mengatakan, selain sektor kesehatan, pandemi Covid-19 berdampak juga terhadap sektor ekonomi khususnya keberlangsungan pekerjaan dan pendapatan.

Hal ini terjadi karena sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi bahkan berhenti berproduksi yang mengakibatkan banyak pekerja dirumahkan dan terkena PHK.

"Sehingga kami selaku stakeholder ingin turut andil memberikan dukungan permodalan berbentuk produk-produk bahan pokok kepada masyarakat agar mampu memulai usaha. Serta memberikan dukungan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku wirausaha," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan akses pasar dan pemasaran melalui program-program promosi, menyediakan produk-produk yang murah dan sehat kepada para pelaku wirausaha agar dapat bersaing.

"Menjadi bagian dari terwujudnya ketahanan pangan di masyarakat. Program SWI ini, menjadi solusi bagi masyarakat dalam berwirausaha melalui binaan HIPMI dan Inkoppol," katanya.




 

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020