• Beranda
  • Berita
  • Hotel OYO kembalikan pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan

Hotel OYO kembalikan pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan

17 Desember 2020 20:15 WIB
Hotel OYO kembalikan pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan
Tampak depan Hotel OYO Town House 2 Gunung Sahari yang akan ditutup oleh Satgas COVID-19 Jakarta Pusat karena tidak memiliki izin untuk mengisolasi pasien COVID-19. (ANTARA/Livia Kristianti)

Keputusan terakhir hotelnya akan disegel

Hotel OYO Town House 2 Gunung Sahari, Jakarta Pusat mengembalikan pasien positif COVID-19 yang tersisa ke rumah sakit (RS) rujukan awal yaitu Rumah Sakit Mayapada karena tak memiliki izin resmi dari pemerintah dan pihak terkait.

"Tadi saya tanyakan untuk yang masih berstatus positif COVID-19, pengelola mengembalikan para pasien ke rumah sakit rujukan awal, Rumah Sakit Mayapada," kata Lurah Gunung Sahari Utara Yanti Srihidayanti saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Yanti mengatakan hotel isolasi mandiri yang tidak berizin itu wajib mengosongkan penginapannya pada Kamis (17/12) ini karena pada Jumat (18/12) Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menyegel lokasi itu.

"Keputusan terakhir hotelnya akan disegel karena memang ada pelanggaran administrasi untuk penggunaan isolasi mandirinya," ujar Yanti.

Tercatat ada 16 pasien yang bertahan di hari terakhir sebelum Hotel OYO Town House 2 benar-benar ditutup oleh Satgas COVID-19 tingkat Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemkot Jakpus pastikan hotel isolasi COVID-19 tak berizin disegel

Diketahui dua pasien telah mendapatkan hasil tes usap negatif sehingga diperbolehkan untuk pulang langsung ke rumahnya, sedangkan untuk 14 orang lainnya dikembalikan untuk penanganan lebih lanjut ke Rumah Sakit Mayapada.

Pemindahan pasien-pasien tanpa gejala itu pun dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola Hotel OYO Town House 2 Gunung Sahari.

Sebelumnya, pada Selasa (15/12) Satgas COVID-19 Kota Jakarta Pusat telah memanggil pengelola OYO Town House 2 Gunung Sahari untuk mempertanyakan izin penggunaan hotel sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.

Dalam pemanggilan itu ditemukan fakta bahwa hotel tersebut memang tidak mengajukan izin ke Satgas COVID-19 DKI Jakarta sehingga terbukti melanggar aturan.

Hotel tersebut diketahui beroperasi mengisolasi pasien setelah ada laporan dari warga yang merasa keberatan lingkungannya digunakan sebagai lokasi penanganan COVID-19 tanpa sepengetahuan Satgas di tingkat Rukun Warga dan Kelurahan.

Baca juga: Jakpus panggil manajemen Hotel OYO Gunung Sahari terkait isolasi

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020