Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 69 orang dari 302 warga yang melakukan tes swab pada Kamis (17/12) dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona, sehingga jumlah kumulatif pasien terpapar COVID-19 mencapai 1.577 orang.sudah diisolasi di wisma karantina
"Saat ini 69 orang positif COVID-19 tersebut sudah diisolasi di wisma karantina," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Laboratorium Biologi Molekuler Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang pada Kamis (17/12) sebanyak 69 dari 302 sampel dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19.
Sementara itu, sebanyak 227 sampel tes swab dinyatakan negatif, 5 reaktif dan satu invalid COVID-19, sehingga menambah kasus baru penyebaran virus corona di negeri serumbun sebalai itu.
"Kami mengimbau kepada orang yang pernah atau kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 untuk dapat jujur memberikan keterangan kepada tenaga kesehatan atau petugas surveilans untuk menghindari penularan dan agar lebih cepat nantinya tertangani," katanya.
Menurut dia warga jujur memberikan keterangan kepada petugas tentunya sangat membantu dan cukup efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19, agar tidak terus bertambah dan kian melonjak di daerah ini.
Oleh karena itu, kami meminta Satgas Penanganan Covid-19 kbupaten, kecamatan hingga desa, kelurahan agar terus menyosialisasikan dan dapat mengedukasi, memberikan pemahaman serta informasi yang bijak dan menenangkan terhadap tindakan yang dilakukan oleh petugas kesehatan ataupun Satgas Penanganan Covid-19 dalam rangka memutus jalur dan mata rantai penyebaran virus COVID-19.
"Kami terus menyemarakkan gerakan masyarakat hidup sehat dan turut serta menanggulangi pandemi terutama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di lingkungan terdekat," ujarnya.
Ia berharap seluruh instansi dan masyarakat bekerja sama, partisipasi aktif, kepatuhan, dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M terutama di tempat umum, pusat keramaian, dan fasilitas publik, seperti kantor, rumah ibadah, lembaga pendidikan, obyek wisata, pasar, mal atau supermarket untuk mencegah penyebaran virus berbahaya ini.
"Mempraktikkan pola atau perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), adalah faktor kunci pencegahan agar kita, keluarga, kerabat, dan orang-orang terdekat kita, tidak menjadi "carrier/vektor" (pembawa virus atau sumber penular virus) atau bahkan menjadi "suspect" (orang yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19)," katanya.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Bangka Belitung bertambah 22 orang
Baca juga: SKB Tanjung Pandan tambah ruang isolasi pasien COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 Bangka Belitung karantina 26 pegawai Labkesda
Pewarta: Aprionis
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020