Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Kanada juga berminat untuk ikut menanamkan modal sebesar 2 miliar dolar AS di Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.sekarang Sovereign Wealth Fund ini organisasinya sudah jadi, tinggal sekarang cari manusia, awaknya
"Kita kan Sovereign Wealth Fund kita kemarin tambah lagi, kita dapat 2 miliar dolar AS lagi dari Kanada. Mereka kasih komitmen," katanya singkat seusai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum, yang juga digelar secara virtual, Jumat.
Kendati demikian, Luhut tidak menjelaskan secara gamblang pihak atau lembaga asal Kanada yang telah menyatakan komitmen untuk masuk ke lembaga pengelola investasi tersebut.
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah produk hukum terkait LPI yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja. Produk hukum itu diantaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI yang menjelaskan modal awal LPI sebesar Rp15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020.
Kemudian, PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI yang mengatur mengenai tata kelola dan operasionalisasi LPI dengan diadaptasi dari praktik-praktik lembaga sejenis bereputasi terbaik di dunia sehingga mampu mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Serta Keputusan Presiden Nomor 128/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional.
"Jadi sekarang Sovereign Wealth Fund ini organisasinya sudah jadi, tinggal sekarang cari manusia, awaknya. Karena itu harus cari orang independen, orang market," ujarnya.
Pemerintah juga akan membuka seleksi bagi calon anggota dewan pengawas LPI. Luhut berharap, organisasi tersebut bisa segera rampung agar bisa mulai beroperasi pada pertengahan Januari 2021.
"Nah sekarang, head hunter (panitia seleksi) sudah dibuat kemarin untuk mencari, saya berharap organisasi ini akan jadi semua dengan manusianya pada Januari pertengahan," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada akhir November 2020, US DFC telah menandatangani surat minat untuk menginvestasikan 2 miliar dolar AS ke LPI. Komitmen investasi juga datang dari JBIC yang telah berkomitmen untuk menginvestasikan 4 miliar dolar AS.
Baca juga: Pemerintah tetapkan tiga payung hukum Lembaga Pengelola Investasi
Baca juga: Pembiayaan AS suntik 2 miliar dolar lembaga pengelola investasi RI
Baca juga: Wamen BUMN: SWF diharapkan beroperasi awal 2021
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020