Ketua DPW Aceh Partai NasDem, Zaini Djalil, menegaskan, mereka tetap mempertahankan politik tanpa mahar dalam menyambut Pilkada Aceh pada 2022 mendatang.... NasDem ini tetap tanpa mahar. Dulu kita tanpa mahar, sekarang kita pertahankan...
"Kalau berkaitan dengan kader Pilkada, pertama bahwa NasDem ini tetap tanpa mahar. Dulu kita tanpa mahar, sekarang kita pertahankan," kata dia, saat membuka Rakorwil DPW Partai NasDem Aceh, di Banda Aceh, Jumat.
Ia mengatakan, politik tanpa mahar dimaksud adalah mereka tidak akan meminta uang sedikitpun dari siapa saja yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2022 nanti melalui partai besutan Surya Paloh itu.
Baca juga: KIP Aceh mulai susun tahapan Pilkada 2022
"Karena itu, kader harus mempersiapkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah nantinya," ujarnya.
Ia menyampaikan, dalam menyambut Pilkada yang akan digelar dua tahun lagi ini pihaknya tidak secara otomatis mengusung kader sendiri, melainkan harus melewati survei internal, serta tingkat elektabilitasnya.
"Bukan karena kader otomatis kita usung, tapi ada ketentuannya, kami survei dulu, kami lihat elektabilitas, baru nanti partai menentukan siapa yang akan diusung," kata dia.
Baca juga: Pilkada di Aceh bisa dilaksanakan sebelum tahun 2024
Maka dari itu, kata dia, dalam rangka persiapan Pilkada 2022 pihaknya menggelar Rakorwil guna melakukan penyempurnaan struktural partai mulai dari kabupaten/kota hingga ke tingkat ranting (desa).
"Kami kuatkan struktur partai dulu atau restrukturisasi pengurus partai sebelum menghadapi Pilkada Aceh pada 2022," ujarnya.
Ia menyatakan, dalam Rakorwil ini mereka juga akan membahas persoalan implementasi dari UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), serta melahirkan rekomendasi terkait pengelolaan dana otonomi khusus Provinsi Aceh.
"Rakorwil ini juga akan melahirkan rekomendasi pengelolaan dana otsus yang diterima Aceh sejak 12 tahun terakhir sebesar Rp 82 triliun lebih," demikian kata pengacara senior itu.
Baca juga: Siap gelar Pilkada Serentak 2022, KIP Aceh usulkan Rp216 miliar
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020