• Beranda
  • Berita
  • Wagub jelaskan pengecekan acak tes COVID-19 untuk perjalanan pribadi

Wagub jelaskan pengecekan acak tes COVID-19 untuk perjalanan pribadi

18 Desember 2020 18:32 WIB
Wagub jelaskan pengecekan acak tes COVID-19 untuk perjalanan pribadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/12/2020). ANTARA/Livia Kristianti

Kita masih tunggu, belum keluar kan (aturannya)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengecekan acak (random check) terkait COVID-19 untuk perjalanan warga yang ingin meninggalkan atau datang ke Jakarta selama masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dilakukan dengan mengecek hasil tes cepat (rapid test) antigen.

"Nanti kita bantu 'random check', Pemprov DKI tidak menyediakan (tes cepat antigen). Tinggal bawa hasil (tes cepat antigen)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Meski demikian, Riza mengatakan aturan bagi warga yang bepergian menggunakan kendaraan pribadi baik yang meninggalkan maupun datang ke Jakarta masih dalam tahapan pembahasan di Kementerian Perhubungan RI.

"Kita masih tunggu, belum keluar kan (aturannya)," ujar Riza.

Baca juga: Wagub DKI: 80 persen keberhasilan tangani COVID-19 di tangan warga
Baca juga: Wagub DKI tegaskan 3M untuk keselamatan warga


Dalam siaran langsung acara bincang di YouTube BNPB berjudul "Nafas Panjang Penanganan COVID-19", Riza menyebutkan adanya peluang besar dilakukan pengecekan dengan metode "random check" untuk warga yang datang maupun meninggalkan DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi selama masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Kebijakan dari Kemenhub ini sedang dibahas. Dikeluarkan (keputusan) 'random check' kalau nggak salah," ujar Riza.

Ariza mengatakan Pemprov DKI Jakarta 
mendukung keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pengaturan kendaraan yang keluar maupun masuk ke Ibu Kota selama masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020