• Beranda
  • Berita
  • Cetak SDM berkualitas, KKP akan bentuk komite lembaga pelatihan

Cetak SDM berkualitas, KKP akan bentuk komite lembaga pelatihan

18 Desember 2020 20:17 WIB
Cetak SDM berkualitas, KKP akan bentuk komite lembaga pelatihan
Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja. ANTARA/M Razi Rahman

untuk memastikan bahwa semua lembaga pelatihan yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta memiliki standar yang sama

Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan pembentukan komite pengesahan lembaga pelatihan dalam rangka mencetak SDM berkualitas untuk mengelola potensi kelautan.

"Perlu dibentuk suatu tim komite approval nasional untuk memastikan bahwa semua lembaga pelatihan yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta memiliki standar yang sama," kata Sjarief Widjaja dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Menurut Sjarief, hal itu dapat dilakukan dengan melakukan penetapan grading (penilaian) lembaga pelatihan dan penyusunan metodologi dan konten pelatihan per bidang usaha.

Mekanisme semacam itu, ujar dia, harus disusun pemerintah sebagai bagian dari upaya kita memberikan layanan kepada pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.

Sehubungan dengan ini, Sjarief mendorong Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) segera membentuk komite nasional untuk melakukan penilaian kualitas terhadap setiap petugas yang melakukan akreditasi kepada lembaga-lembaga pelatihan seluruh Indonesia.

Kemudian, lanjutnya, membentuk kumpulan pakar yang berisi para akreditor dengan integritas, pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk menerapkan informasi atau pengetahuan tentang sertifikasi maupun bimbingan kepada lembaga pelatihan dari komite nasional yang ada.

Selain itu, masih menurut Kepala Badan Riset dan SDM KKP, penting pula untuk membentuk atau menghimpun lembaga-lembaga pelatihan.

"Nelayan dan pelaut perikanan misalnya. Sebagai tenaga utama penggerak sektor ini, keduanya harus dapat melakukan pengelolaan dengan inovatif tanpa meninggalkan aspek keberlanjutan. Mereka harus menguasai keterampilan dan kompetensi yang didapatkan dari lembaga-lembaga pelatihan terpercaya yang dibuktikan dengan akreditasi," paparnya.

Ia mengemukakan bahwa akreditasi ini dibutuhkan untuk memastikan para nelayan dan pelaut perikanan menguasai dua kompetensi utama. Pertama, memiliki kapasitas dalam mengoperasikan kapal untuk menjamin keselamatan mulai saat berangkat hingga kembali ke daratan.

Dengan akreditasi, lanjutnya, maka nelayan juga dapat memiliki kapasitas untuk menangkap ikan dengan keterampilan dan pengetahuan lokasi-lokasi ikan, cara menangkap ikan yang benar, serta penggunaan alat tangkap ramah lingkungan (purse seine, longline, bouke ami, gillnet).

"Lembaga pelatihan harus ditingkatkan kapasitasnya mulai dari akreditasi untuk memetakan lembaga pelatihan mana yang sudah punya kompetensi cukup, mana yang belum, dan mana yang membutuhkan pembinaan," ucapnya.

Baca juga: Dirjen KKP: Peningkatan kualitas SDM maksimalkan produktivitas panen
Baca juga: KKP klaim telah latih 47.000 orang sektor kelautan sepanjang 2020
Baca juga: Pengolahan ikan 60.000 unit, KKP siapkan SDM kompeten dan berkualitas

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020