• Beranda
  • Berita
  • Korsel catat rekor kasus COVID-19 saat penjara laporkan wabah besar

Korsel catat rekor kasus COVID-19 saat penjara laporkan wabah besar

20 Desember 2020 13:04 WIB
Korsel catat rekor kasus COVID-19 saat penjara laporkan wabah besar
Polisi berjaga dekat bus polisi, yang diparkir mengelilingi lapangan Gwanghwamun di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (3/10/2020), untuk mencegah protes anti pemerintah di tengah pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA/REUTERS/Heo Ran/HP/djo
Korea Selatan melaporkan rekor 1.097 kasus baru COVID-19 pada Minggu, termasuk wabah di sebuah penjara Seoul yang menginfeksi 185 orang sementara gelombang terbaru virus corona di negara itu memburuk.

Dengan infeksi harian sebanyak lebih dari 1.000 untuk hari kelima berturut-turut, beberapa ahli medis mengkritik pemerintah karena dianggap lambat dalam menerapkan pembatasan sosial yang lebih ketat.

Pada awal pandemi, pelacakan dan pengujian agresif yang dilancarkan Korea Selatan telah menjadikan negara itu menjadi kisah sukses global --ketika banyak negara mengalami lonjakan infeksi virus corona, yang mendorong mereka menerapkan penguncian luas.

Tetapi lonjakan baru-baru ini --sebagian besar berasal dari kelompok yang tersebar luas daripada wabah besar yang terisolasi dari gelombang sebelumnya-- telah meningkatkan kekhawatiran karena negara itu kekurangan tempat tidur rumah sakit.

Total harian melebihi rekor hari Rabu (16/12), yaitu 1.076 kasus, menurut data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

Pada kasus baru, 1.072 ditularkan secara lokal dan 25 merupakan kasus impor.

Dengan jumlah baru tersebut, total infeksi virus corona di Korea Selatan per Sabtu (19/12) tengah malam menjadi 49.665, dengan total 674 kematian akibat COVID-19.

Sebuah penjara di tenggara Seoul mencatat wabah besar, dengan 184 narapidana dan satu pekerja terinfeksi, kata seorang pejabat Kementerian Kehakiman.

Mantan presiden konservatif Lee Myung-bak, yang berada di penjara itu untuk menjalani hukuman karena korupsi, dinyatakan negatif terkena virus, kata pejabat tersebut.

Sekitar 61 orang di panti jompo di Kota Cheongju tertular virus itu, kata kantor berita Yonhap.

Pada Selasa (15/12), Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun memohon kepada penduduk  untuk mematuhi aturan pembatasan sosial untuk menghindari pembatasan lebih ketat  dalam menghadapi gelombang infeksi virus corona terbesar di negara itu.

Sekolah-sekolah di wilayah metropolitan Seoul ditutup selama satu bulan mulai Selasa karena pemerintah semakin dekat untuk memberlakukan pembatasan terberat, Level 3, yang pada dasarnya berarti penguncian diberlakukan di negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia itu.

Di bawah penguncian semacam itu, perusahaan hanya diizinkan untuk membolehkan pekerja penting berada di kantor, sementara pertemuan lebih dari 10 orang akan dilarang

"Sementara sebagian besar warga menanggung ketidaknyamanan untuk mematuhi aturan, beberapa warga malah mempercepat penyebaran virus corona dengan kecerobohan mereka," ujar Perdana Menteri Chung Sye-kyun dalam sambutan yang disiarkan televisi pada pertemuan pemerintah.

Sumber : Reuters

Baca juga: Korsel akan perketat pembatasan COVID-19 jika aturan diabaikan

Baca juga: Korea Selatan tutup sekolah seiring lonjakan kasus COVID-19

Baca juga: Korsel kerahkan militer di Seoul saat kasus COVID, kematian meningkat


 

Pemerintah Jepang izinkan sopir taksi tolak penumpang tanpa masker

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020