• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro lakukan "tracing" warga yang menangani jenazah COVID-19

Polda Metro lakukan "tracing" warga yang menangani jenazah COVID-19

21 Desember 2020 21:03 WIB
Polda Metro lakukan "tracing" warga yang menangani jenazah COVID-19
Petugas Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya melakukan tes cepat (rapid test) terhadap salah seorang warga yang memiliki kontak erat dengan jenazah terpapar COVID-19 di Pondok Labuh, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya melakukan penelusuran (tracing) terhadap sejumlah warga di Pondok Labu, Jakarta Selatan, lantaran memiliki rekam jejak terkait penanganan jenazah yang terpapar COVID-19.

"Ada kontak erat beberapa orang dengan jenazah, di antaranya keluarga dan tetangganya,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mokhammad Ngajib di Jakarta, Senin.

Ngajib mengatakan Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya bergerak cepat melalui "tracing" terhadap warga tersebut usai menerima informasi adanya kegiatan usai pemulasaran jenazah COVID-19.

Dari hasil penelusuran, Ngajib mengungkapkan Tim Pemburu COVID-19 yang bertugas melakukan 3T (tracing, testing, treatment) dan pembubaran kerumunan massa mendapatkan 13 orang yang melakukan kontak erat dengan jenazah tersebut.

Selanjutnya, warga tersebut menjalani tes cepat (rapid test) yang menunjukkan 12 orang dinyatakan non reaktif dan satu orang reaktif.

“Kami menyarankan satu orang yang reaktif untuk menjalani isolasi mandiri dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan tes swab PCR,” ujar Ngajib.

Baca juga: Wagub pastikan ada peningkatan kapasitas RS
Baca juga: Polisi naikkan kasus kerumunan 1812 ke tahap penyidikan


Sebelumnya, seorang pasien COVID-19, RC (65) meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Tim Pemulasaran Polda Metro Jaya bersama petugas Puskesmas Kecamatan Cilandak melakukan pemulasaran jenazah RC, meski sempat ada penolakan dari pihak keluarga.

Namun, tim khusus itu tetap menerapkan prosedur COVID-19 saat memakamkan jenazah RC di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Ketua RT 11/11 Kelurahan Cilandak, Wawan mengapresiasi langkah cepat Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya yang langsung merespon penelusuran terhadap warga yang sempat kontak erat dengan jenazah RC.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020