Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan perayaan natal 2020 secara sederhana di tengah-tengah masih tingginya kasus positif COVID-19 di Ibu Kota Jakarta.Meskipun tidak semeriah tahun lalu dan dilakukan secara daring, kami berharap perayaan ini tetap menghadirkan suka cita di tengah kita semua
Berbeda dari tahun sebelumnya yang menyajikan penampilan paduan suara di sepanjang jalan protokol, pada tahun ini perayaan natal sederhana itu dirayakan secara virtual.
Baca juga: Jelang Natal, harga telur di Pasar Tebet Barat tembus Rp30 ribu per kg
"Meskipun tidak semeriah tahun lalu dan dilakukan secara daring, kami berharap perayaan ini tetap menghadirkan suka cita di tengah kita semua. Pesan yang selalu kami tekankan adalah Jakarta ini milik semua. Seperti sebelum-sebelumnya, kami mendukung event keagamaan, yang menandakan bahwa Jakarta adalah kota yang berkeadilan sosial,” kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta Muhammad Zein dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ada 10 Pos Pengamanan pada Operasi Lilin Jaya 2020 di Jaksel
Kegiatan perayaan natal itu mengangkat tema ‘Semangat Perayaan Natal dengan Kesederhanaan dan Solidaritas’.
Adapun rangkaian perayaan Natal di Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Penayangan video “Teaser Christmas in Jakarta” pada videotron milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan swasta mulai tanggal 20 - 23 Desember 2020.
2. Pemasangan pohon Natal setinggi ± 12 meter dengan lampu 3 dimensi di Thamrin 10 (Christmas Tree at Thamrin 10) mulai tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021.
Baca juga: 77 RPTRA di Jakut ditutup saat libur Natal dan Tahun Baru 2021
3. Penyelenggaraan Natal secara virtual (Virtual Christmas in Jakarta) berupa pesan Natal dari Bapak Gubernur, Bapak Kardinal dan Bapak Pendeta serta penampilan carol secara virtual dari 7 titik yang akan ditayangkan pada tanggal 23 Desember 2020 di channel Youtube milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Untuk memberikan kemudahan, kelancaran dan mematuhi protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 117 Tahun 2020 tentang Dukungan Rangkaian Kegiatan Perayaan Natal Tahun 2020 Selama PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dengan melibatkan 15 SKPD, 5 BUMD dan para kolaborator.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020