"Tujuan Stranas ATS tersebut sejalan dengan tujuan SDGs Desa keempat, yaitu Pendidikan Desa Berkualitas. Di desa, langkah pertama untuk mencapai tujuan SDGs Desa ini demi mendukung pendidikan anak, desa harus memiliki daftar anak sekolah, anak putus sekolah dan anak tidak sekolah," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam peluncuran Stranas Penanganan ATS dan Diseminasi Nasional Hasil Monitoring Dampak COVID-19 terhadap Permasalahan Anak tidak Sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara virtual di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan arah baru pembangunan desa akan diupayakan untuk memastikan terwujudnya desa peduli anak sebagai penekanan agar desa memedulikan masa depan anak dengan memperhatikan kesehatan dan pendidikannya.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri itu, pencapaian agenda dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dapat diukur dengan melihat perkembangan anak, baik dari segi kesehatan maupun pendidikannya.
Dalam bidang pendidikan, data Sensus 2017 menyebutkan terdapat 4,4 juta anak-anak usia 7-18 tahun yang tidak sekolah (ATS). Khusus di desa, angka partisipasi murni (APM) sekolah dasar di desa relatif serupa dengan angkanya di kota. Namun, kesenjangan mulai muncul pada jenjang sekolah menengah.
Pada 2019, APM sekolah dasar di desa sebesar 97 persen, sedangkan di kota 98,18 persen. APM sekolah menengah pertama di desa 74,98 persen, sementara di kota 81,89 persen. APM sekolah menengah atas di desa 49,6 persen, sementara di kota 59,3 persen.
“Secara operasional pengembangan pembangunan mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing tersebut, salah satunya diturunkan dalam rencana aksi strategis nasional penanganan anak tidak sekolah (Stranas ATS),” kata Gus Menteri.
Stranas ATS sendiri bertujuan untuk memastikan adanya penguatan, perbaikan, perluasan serta koordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program dan inisiatif pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan anak-anak di Indonesia.
"Karena itulah, pencapaian 18 SDGs di desa kami mulai dengan pengumpulan data desa berbasis rukun tetangga, berbasis rumah tangga dan juga individu. Data yang dikumpulkan dari desa dimiliki oleh desa dan digunakan untuk desa tersebut dan akan tersedia dalam dashboard SDGs Desa yang disediakan Kemendes PDTT,” katanya.
Dengan ketersediaan data tersebut, pembangunan bidang pendidikan, baik yang dilakukan oleh desa, supra-desa, maupun oleh masyarakat, termasuk juga LSM yang bergerak di desa dan bidang pendidikan, akan lebih terarah, terfokus dan langsung mencapai sasaran yang tepat, yaitu anak-anak yang rentan tidak sekolah maupun putus sekolah.
Baca juga: Gus Menteri beberkan metodologi pengukuran SDGs Desa
Lebih lanjut, Gus Menteri mengatakan khusus pemerintah desa, program dan kegiatan yang mendukung Stranas ATS serta pencapaian SDGs Desa keempat, yaitu pendidikan desa berkualitas, dapat dipraktikkan secara bijaksana dengan menyalurkan bantuan biaya sekolah bagi anak didik sekolah atau bagi anak tidak sekolah maupun putus sekolah.
Baca juga: Mendes PDTT optimistis pembangunan desa bisa tercapai dengan SDGs Desa
Jika keluarga anak tersebut tidak mampu secara ekonomi, desa dapat menyalurkan peralatan persiapan untuk masuk sekolah bagi keluarga miskin disertai dengan penyediaan bantuan biaya pendidikan, misalnya transportasi, uang buku, seragam dan lain-lain hingga jenjang pendidikan menengah pertama dan atas.
Baca juga: Gus Menteri tekankan pentingnya SDGs Desa dalam arah pembangunan
"Pemberian bantuan biaya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus juga perlu disiapkan. Sementara penyediaan smartphone dan langganan internet bersama bagi anak-anak dan keluarga tidak mampu juga dapat diupayakan ketika pendidikan dilaksanakan secara daring. Bahkan jika dibutuhkan desa dapat juga membiayai operasionalisasi pelatihan anak-anak di luar jam sekolah,” demikian kata Gus Menteri.
Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020