• Beranda
  • Berita
  • DPRD DKI sebut anggaran janggal berasal dari Sekretariat Dewan

DPRD DKI sebut anggaran janggal berasal dari Sekretariat Dewan

23 Desember 2020 16:45 WIB
DPRD DKI sebut anggaran janggal berasal dari Sekretariat Dewan
Wakil DPRD DKI Jakarta M.Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12/2020). ANTARA/Livia Kristianti.

DPRD akan mengundang Kementerian Dalam Negeri

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menyebutkan anggaran diduga janggal senilai Rp580.135.824.007 yang ditemukan dalam evaluasi oleh Kemendagri merupakan alokasi untuk sekretariat bukan untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

"Dipilah dong ada kegiatan DPRD, ada kegiatan kesekwanan (Sekretariat Dewan). Jangan DPRD saja, itu bukan urusan kita yang kemarin disebut-sebut itu (anggaran Rp580 miliar). Enggak ada tuh hubungannya dengan anggota DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Taufik mengajak perwakilan Kemendagri untuk melakukan diskusi terkait temuan hasil evaluasi yang disebut sebagai anggaran janggal itu.

"Saya mengajak, DPRD akan mengundang Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan itu. Supaya jangan muncul ke publik dulu," ujar Taufik.

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan adanya tanggapan Kemendagri terkait anggaran janggal DPRD DKI Jakarta senilai Rp580.135.824.007 ternyata masih dalam proses evaluasi.

Baca juga: Wagub: Anggaran janggal DPRD DKI masih dalam tahap evaluasi

Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, saat ini Kemendagri memang masih melakukan pengecekan anggaran untuk 2021, termasuk terkait anggaran milik DPRD DKI Jakarta yang dianggap janggal.

"Memang sekarang sedang proses evaluasi di Kemendagri, tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh provinsi dan kabupaten. Tunggu hasil evaluasi Kemendagri, nanti kita akan koordinasikan," kata Ariza.

Pada Selasa (22/12) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2021.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menyatakan kejanggalan itu ditemukan dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan di antaranya terkait pengadaan pakaian sipil lengkap, belanja modal peralatan audio, belanja modal personal computer dan modal belanja peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.

Baca juga: DPRD DKI ingatkan pemprov pastikan penerima BLT miliki akun bank

"Di dalamnya ada isi pembelanjaan model komputer itu yang masih kacau dan kita sudah suruh benahi," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020