• Beranda
  • Berita
  • Polisi belum tetapkan tersangka kecelakaan di Pasar Minggu

Polisi belum tetapkan tersangka kecelakaan di Pasar Minggu

26 Desember 2020 13:30 WIB
Polisi belum tetapkan tersangka kecelakaan di Pasar Minggu
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, menewaskan seorang perempuan dan melukai pengendara lainnya, Jumat (25/12/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas dan satu lainnya luka berat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12).

"Nanti kami olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara, memadukan hasil olah TKP, saksi, bukti kerusakan dan sebagainya, baru kita tentukan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada libur Natal 2020 di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu yang melibatkan anggota polisi pada Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya, Iptu Imam Chambali. "Dia (Iptu Imam Chambali) masih berstatus saksi," kata Yusri.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polsek Pasar Minggu sedang melakukan olah TKP untuk kali ketiga pada Sabtu dengan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) sebagai metode yang digunakan polisi untuk menganalisis penyebab kecelakaan.

Kemudian polisi juga meneliti rekaman gambar kamera tersembunyi ((CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian. "Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut," katanya.

Yusri juga mengungkapkan ada cekcok antara Iptu Imam Chambali dengan pengendara lain.
"Kalau penyebab cekcoknya nanti sekalian pas gelar perkara," katanya.

Baca juga: Polisi tabrak pemotor hingga tewas diamankan Polrestro Jaksel
Baca juga: Satu tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu


Polisi telah memeriksa keterangan lima saksi berikut satu saksi lainnya yang melihat langsung peristiwa tersebut. "Nanti kami padukan dulu semua datanya baru ditentukan tersangka apa bukan, kalau sekarang belum bisa," katanya.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua unit kendaraan roda empat serta tiga unit sepeda motor. Sekitar pukul 11.00 WIB, kendaraan Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan Iptu Imam Chambali bergerak dari arah Mangga Besar menuju Pasar Minggu.

Saat itu situasi lalu lintas normal, namun tiba-tiba Iptu Imam kehilangan kendali hingga menyeberang marka pembatas jalan dan menyeberang ke sisi arah berlawanan.

"Informasinya mobil 'out of control' nyeberang marka pembatas jalan ke sisi arah berlawanan sehingga mengakibatkan roda dua yang berlawanan arah (dari pasar Minggu ke Mangga Besar) tertabrak mobil," ujar Kanit Laka Polsek Metro Pasar Minggu Iptu Supriyatni.

Mobil Innova tersebut menabrak kendaraan Hyundai B-369-HRH, lalu menabrak tiga sepeda motor lainnya yang melintas berlawan arah.

Kendaraan tersebut masing-masing sepeda motor Yamaha Mio B-3167-EEI dikendarai oleh M Sharif (warga Jakarta), sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang (warga Cipayung, Depok) dan sepeda motor Honda Revo B-3595-EXQ pengemudi Dian Prasetyo (warga Jagakarsa).

Korban meninggal perempuan bernama Pinkan Lumintang, akibat luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban luka-luka bernama Dian Prasetyo, jenis kelamin laki-laki, mengalami luka pada bagian kaki kanan dan tangan kanan luka terbuka. Korban juga telah dirawat di RS Fatmawati.
Baca juga: Dua anggota TNI AL tewas tertabrak KRL di Pasar Minggu

Pewarta: Andi Firdaus/Fianda Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020