• Beranda
  • Berita
  • Kasus positif COVID-19 di Nunukan bertambah 212 orang, 202 dari PT MIP

Kasus positif COVID-19 di Nunukan bertambah 212 orang, 202 dari PT MIP

28 Desember 2020 14:59 WIB
Kasus positif COVID-19 di Nunukan bertambah 212 orang, 202 dari PT MIP
Ilustrasi - Petugas medis dari Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan melakukan rapid tes terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sabah, Malaysia yang baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu (21/12/2020).
Pasien positif COVID-19 baru di Kabupaten Nunukan, Kaltara, bertambah sebanyak 212 orang sehingga total yang dirawat menjadi 293 orang dan 19 orang dinyatakan sudah sembuh, sementara dari 212 positif baru ini, sebanyak 202 orang adalah karyawan di PT MIP Kecamatan Sembakung.

Berdasarkan informasi dari Satgas Penanganan COVID-19, Hasanudin menyebutkan tambahan positif per tanggal 28 Desember 2020 ini sebanyak 202 orang adalah karyawan perusahaan pertambangan PT MIP di Kecamatan Sembakung.

Sedangkan 10 orang lainnya masing-masing dari Kecamatan Nunukan (5), Sebatik Timur (1), warga Karang Dowo Jawa Timur (1), Nunukan Selatan (2) dan Sebatik Utara (1).

Hasanudin menyebutkan ada satu pasien yang baru diketahui hasil pemeriksaan usap (swab) setelah meninggal dunia pada 22 Desember 2020 asal Kecamatan Tulin Onsoi. Jumlah pasien positif yang meninggal dunia sebanyak lima orang.

Baca juga: KKP Nunukan sebut tiga pekerja Indonesia dari Sabah reaktif COVID-19

Baca juga: WNI asal Sulawesi Selatan tertahan 9 bulan di Sabah karena COVID-19


Dari 293 pasien positif COVID-19 di daerah itu yang masih dirawat baik di RSUD Nunukan maupun isolasi mandiri tersebar pada Kecamatan Sembakung sebanyak 202 orang, Nunukan Selatan (17), Sebatik (2), Sebatik Timur (2), Sebatik Utara (2), Sebatik Tengah (1) dan Sebatik (1) serta Kecamatan Nunukan (66).

Sesuai informasi dari perusahaan PT MIP Sembakung, pada rentang waktu 1-17 Desember 2020 terjadi peningkatan kunjungan klinik dengan gejala ISPA, nyeri badan dan nyeri sendi.

Sehubungan dengan tingginya karyawan yang mengeluh sesuai hasil pemeriksaan klinik, sebanyak 113 orang dikirim ke RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan PCR dan hasilnya 56 dinyatakan positif dan tercatat di Kota Tarakan.

Adanya puluhan yang dinyatakan positif COVID-19, maka perusahaan PT MIP bekerja sama dengan RS Pertamedika Tarakan melakukan usap massal terhadap 347 karyawan pada 23 Desember 2020.

Pada 27 Desember 2020, hasil pemeriksaan usap diterima dan 202 karyawan dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini dikarantina di lokasi perusahaan tersebut.*

Baca juga: Dua pasien tambahan positif COVID-19 di Nunukan hasil kontak erat

Baca juga: Tertahan saat pandemi, KRI Tawau fasilitasi pemulangan WNI ke Nunukan

Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020