Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan bantuan peralatan penunjang kinerja kepada 147 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Jawa Timur.Artinya, dengan bertransformasi menjadi BUMDesma akan menjamin berkembangnya dana bergulir sekaligus ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan
"Peralatan penunjang ini diharapkan mampu mewujudkan produktivitas BUMDesma dalam melayani usaha perekonomian masyarakat desa," ujarnya di sela penyerahan secara simbolis di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin.
Total bantuan yang diberikan 147 sepeda motor, satu set komputer lengkap dengan printer untuk 147 BUMDesa di Jatim.
"Ini yang pertama kali di Indonesia dan dimulai dari Jatim. Ada 147 BUMDesa dari 500 BUMDesa di Jatim," ucap menteri yang juga Ketua DPW PKB Jatim tersebut.
Bantuan motor tersebut, kata dia, untuk operasional, sedangkan komputer khusus pelayanan manajemen di masing-masing BUMDesa.
Baca juga: Kemendes PDTT dan Bank Dunia perkuat kerja sama bangun desa
Sebanyak 147 BUMDesma tersebut adalah Lembaga Keuangan Desa (LKD) percontohan yang dicanangkan di Jawa Timur, Oktober 2020.
BUMDesma merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) sejak 1998 dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan telah berakhir 31 Desember 2014.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap, bantuan dapat memacu produktivitas kinerja BUMDesma agar lebih berkualitas.
Ia menjelaskan hingga akhir program di Jatim terdapat 522 UPK dengan mengelola dana bergulir lebih dari Rp1,6 triliun dan sampai saat ini masih tetap dikelola dengan baik.
Sebanyak 522 UPK tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan memberikan manfaat kepada 72.582 kelompok masyarakat.
Baca juga: Kemendes PDTT : Tiga kebijakan pulihkan ekonomi akibat COVID-19
Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDesma yang mengelola aset dana bergulir saat awal 2015 sebesar Rp475,5 miliar dan berkembang menjadi Rp593,6 miliar pada 2019.
"Artinya, dengan bertransformasi menjadi BUMDesma akan menjamin berkembangnya dana bergulir sekaligus ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan," kata dia.
Jatim dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana bergulir eks-PNPM MPd mengikuti arah kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bahwa pengaturan pascaprogram tersebut dan pelestarian hasil-hasilnya harus ditata serta dipastikan kepemilikan asetnya berdasarkan pengaturan Undang-Undang Desa.
Di Jawa Timur telah terbentuk pula 6.080 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan beragam unit usaha, seperti usaha simpan pinjam sejumlah 4.148 unit, dengan total modal kerja yang dikelola sebesar Rp193,8 miliar, dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp8,2 miliar.
Baca juga: Mendes PDTT optimistis pembangunan desa bisa tercapai dengan SDGs Desa
Baca juga: Mendes PDTT buka peluang swasta jadi "off-taker" produk BUMDes
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020