Saat ini sedang berjalan dan sudah dalam tahap akhir
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan fokus dalam tiga area pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
“Saat ini sedang berjalan dan sudah dalam tahap akhir,” kata Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi dalam workshop virtual terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020 di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan tiga area yang menjadi fokus lembaga audit negara itu yakni kriteria pemilihan perusahaan rekanan, kualitas bantuan sosial dan proses distribusi bansos.
Baca juga: BPK: Pemkab Badung, Bali satu-satunya daerah capai kemandirian fiskal
Rencananya, lanjut dia, BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik pada Januari 2021.
Achsanul menambahkan pemilihan perusahaan rekanan terkait bansos di Kementerian Sosial dilakukan tanpa tender sehingga semua perusahaan bisa melakukan pekerjaan di kementerian itu.
“Tinggal kualitas dan kemampuan serta kapasitas yang dimiliki apa sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,” katanya.
Sementara itu, terkait kualitas bansos, lanjut dia, BPK akan memeriksa apakah bansos tersebut sesuai dengan yang dijanjikan dalam aturan Kemensos mencakup isi dan kualitas barangnya.
Baca juga: BPK periksa kinerja penanganan pandemi COVID-19 di Kodam I/BB
Kemudian, fokus pemeriksaan terkait distribusi bansos, akan lebih spesifik kepada ketepatan sasaran dan tujuan distribusi.
“Akhir Januari (2021), BPK akan merilis hasil pemeriksaan bansos, tidak hanya bansos, ada sejumlah pemeriksaan terkait COVID juga menjadi target pemeriksaan kita,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 pada 6 Desember 2020.
Baca juga: KPK dalami proses pengadaan bansos COVID-19 dari pemeriksaan Juliari
Baca juga: BPK ungkap 13.567 masalah senilai Rp8,97 triliun pada semester I 2020
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020