• Beranda
  • Berita
  • Survei Polmatrix: Mayoritas Publik dukung ketegasan Polri terhadap FPI

Survei Polmatrix: Mayoritas Publik dukung ketegasan Polri terhadap FPI

29 Desember 2020 19:58 WIB
Survei Polmatrix: Mayoritas Publik dukung ketegasan Polri terhadap FPI
Hasl survei Polmatrix Indonesia terkait dukungan Polri terhadap tindakan kepada FPI. ANTARA/HO-Polmatrix Indonesia.
Survei yang dilakukan Polmatrix Indonesia menunjukkan sebagian besar publik mendukung ketegasan Polri terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Mayoritas publik menyetujui langkah tegas aparat kepolisian menindak Rizieq Shihab, begitu pula dengan oknum FPI yang melanggar hukum dan melakukan penyerangan terhadap aparat," kata Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa.

Dukungan Polri terhadap Rizieq dan oknum FPI, mencapai 82,9 persen. Hanya sebagian kecil yang tidak setuju terhadap tindakan tegas polisi (11,3 persen), dan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (5,8 persen).

Baca juga: Komnas HAM sudah periksa polisi pengejar mobil Rizieq di Tol Japek

Menurut dia, kegaduhan politik menyeruak sejak kepulangan Rizieq Shihab dari pengasingannya di Arab Saudi.

Kerumunan yang ditimbulkan membuat aparat kepolisian akhirnya bertindak tegas terhadap Rizieq. Terjadi pula insiden penembakan terhadap enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Cikampek KM 50 hingga tewas dalam penyergapan oleh polisi.

Sementara itu sejumlah politisi dan pegiat hak asasi manusia (HAM) menuding aparat kepolisian melanggar HAM dalam insiden KM 50.

Baca juga: Bareskrim jadwalkan pemeriksaan Rizieq untuk kasus Megamendung

Polisi sendiri menyatakan terbuka dan transparan dalam investigasi atas kejadian tersebut, dan melibatkan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

"Besarnya dukungan publik terhadap ketegasan polisi mematahkan pandangan bahwa FPI telah menjelma sebagai kekuatan besar dan berada di atas hukum," tandas Dendik.

Menurut dia, negara hadir dan berfungsi sebagaimana layaknya untuk menindak pihak-pihak yang melanggar hukum dan melindungi kepentingan umum.

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 20-25 Desember 2020 kepada 2.000 orang responden mewakili 34 provinsi.

Baca juga: Komnas HAM akan gali keterangan terkait mobil yang digunakan di km 50

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020