Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung opsi kebijakan yang akan diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan rem darurat atau "emergency break" terkait meningkatnya kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut.
"Saya mendukung kebijakan yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali melakukan rem darurat di wilayahnya dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya dengan harapan kebijakan yang diambil nantinya mampu menekan jumlah lonjakan kasus COVID-19," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan pemerintah daerah lainnya, khususnya daerah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk dapat saling mendukung upaya Pemprov Jakarta yang akan menetapkan kebijakan rem darurat.
Selain itu menurut dia, sinergi tersebut juga harus dilakukan terkait kebijakan-kebijakan lain yang dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 terutama di zona merah seperti memperketat kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Wagub DKI sebut kebijakan rem darurat mungkin dilakukan kembali
Baca juga: Pengusaha khawatirkan rencana "rem darurat" di Jakarta
Baca juga: DKI tak segan tarik kembali "rem darurat"
"Sehingga nantinya dampak positif dari kebijakan yang diambil dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
Bamsoet juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk terus mempersiapkan jumlah rumah sakit rujukan COVID-19 agar berimbang dengan jumlah pasien, termasuk kebutuhan tempat tidur pasien hingga ruang isolasi.
Langkah itu sebagai upaya pemerintah menjamin dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat karena jumlah kasus harian khususnya di wilayah DKI Jakarta tidak dapat diprediksi sehingga penting untuk mengedepankan langkah antisipasi, katanya.
"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan PSBB secara komprehensif dan memperbaiki kekurangan pada pelaksanaan PSBB sebelumnya," katanya.
Politikus Partai Golkar itu menilai, langkah tersebut perlu dilakukan karena berdasarkan data bertambahnya kasus COVID-19 beberapa hari ini, mencerminkan tujuan dari kebijakan PSBB untuk menekan angka kasus COVID-19 masih belum terwujud.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020