"Polda Jambi bersama tim gugus tugas penanganan COVID-19 akan melakukan patroli berskala besar pada malam tahun baru nanti, jika masih ditemukan kerumunan warga yang sedang merayakan perayaan pergantian tahun akan kami bubarkan dan menindak tegas pelakunya jika melanggar aturan," kata Albertus Rachmad Wibowo, di Jambi, Rabu.
Tindakan ini akan diambil Polda Jambi dan seluruh jajarannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jambi pada saat perayaan malam tahun baru nanti.
Baca juga: Para kapolres diinstruksikan tindak kerumunan saat pergantian tahun
Imbauan untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru itu sesuai surat edaran Gubernur dan Wali Kota Jambi.
Kapolda menegaskan tindakan hukum akan dilakukan bagi para pelaku atau warga yang melanggar peraturan perayaan malam tahun baru.
Sebelumnya, Kapolda Jambi telah menggelar silaturahim dan tatap muka dengan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Silaturahim dilaksanakan di Aula Gedung FKUB Provinsi Jambi di Kawasan Kantor Kanwil Kemenag, Telanaipura, dihadiri Ketua FKUB Provinsi Jambi Prof Hasbi Umar beserta pengurus dan Kanwil Kemenag Jambi Muhammad.
Baca juga: Polda Babel larang masyarakat rayakan tahun baru
"Kami meminta bimbingan kepada bapak-bapak dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda Jambi dan Alhamdulillah di Jambi konflik agama tidak ada, ini berkat bantuan para tokoh agama yang ada dan masyarakat," kata Kapolda.
Dalam silaturahim tersebut Kapolda Jambi juga menjelaskan situasi kamtibmas Jambi yang selama ini berjalan aman, damai, dan tertib.
"Semoga kamtibmas dan toleransi beragama ini terus terjaga. Sinergitas Polri dengan ulama merupakan salah satu pilar dalam menjaga semua ini," kata Albetus Rachmad Wibowo.
Baca juga: Pemprov Riau larang warga berkerumun rayakan malam tahun baru
Turut mendampingi Kapolda Jambi dalam silaturahim yakni Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020