Dari aspirasi yang masuk, yang tertinggi itu untuk RPP terkait UMKM
Tim Serap Aspirasi (TSA) sudah menerima 152 masukan dari masyarakat terkait penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
“Dari aspirasi yang masuk, yang tertinggi itu untuk RPP terkait UMKM,” kata Ketua TSA Pelaksanaan UU Cipta Kerja Franky Sibarani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dari jumlah masukan yang diterima, ada 70 di antaranya untuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi/UMKM.
Sisanya, lanjut dia, masukan juga diberikan untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang sudah ketok palu menjadi Peraturan Pemerintah (PP) LPI dan RPP terkait pengelolaan lingkungan.
Masukan tersebut, kata dia, disampaikan melalui surat elektronik, portal TSA hingga melalui surat ke kantor TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam menyerap aspirasi, tim juga mengadakan 21 kegiatan yang dihadiri 112 komunitas dan berdialog dengan lebih dari 3.500 orang.
Sebelumnya, lanjut dia, TSA sudah menyampaikan laporan tahap pertama kepada pemerintah yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang disampaikan pada 28 Desember 2020.
Laporan itu memiliki 913 halaman terdiri dari 42 halaman adalah berbentuk laporan, kemudian 192 halaman aspirasi dan rekomendasi tim dan dokumentasi aspirasi 679 halaman.
Untuk laporan tahap kedua, TSA masih membuka masukan hingga 31 Desember 2020 dan rekomendasi akan disampaikan kepada pemerintah pada 4-5 Januari 2021.
TSA masih membuka masukan dari masyarakat pada tahap ketiga yang menjadi tahap terakhir hingga 15 Januari 2021.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 28 RPP yang sudah diunggah di portal UU Cipta Kerja yang dapat diakses masyarakat dan sisanya akan diunggah oleh pemerintah hingga akhir bulan Desember 2020 bertahap hingga minggu pertama 2021.
Setelah UU Cipta Kerja diundangkan pada 2 November 2020, sesuai aturan yang berlaku, maka aturan turunan dari omnibus law yang berjumlah 40 RPP dan empat Rancangan Peraturan Presiden itu harus diselesaikan dalam waktu tiga bulan atau awal Februari 2021.
“Memang makin hari makin dekat dengan penetapan dari RPP ini sehingga peran publik dan kami ini sangat penting dalam mengawal RPP itu tetap konsisten sesuai UU Cipta Kerja," katanya.
Adapun masukan atau aspirasi masyarakat untuk RPP atau Rancangan Perpres masih dapat dilakukan melalui laman https://uu-ciptakerja.go.id, kemudian melalui bit.ly/tsakirimaspirasi, melalui surat elektronik di timserapaspirasi@ekon.go.id atau ke kantor TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
TSA merupakan tim independen yang bertugas menyerap aspirasi publik terkait substansi dan muatan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Tim Serap Aspirasi: Isi sejumlah RPP tak sinkron dengan UU Cipta Kerja
Baca juga: Tim Serap Aspirasi minta UU Cipta Kerja permudah pendaftaran UMKM
Baca juga: Pemerintah bentuk tim independen serap aspirasi publik UU Cipta Kerja
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020