"Kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 19 kasus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru di Jakarta, Rabu.
Audie merinci kasus yang diungkap selain itu di antaranya penggunaan senjata tajam dan senjata api, pencurian dengan kekerasan, perjudian, pengeroyokan, persetubuhan anak, penipuan, serta penggelapan.
Sebanyak 254 orang terdiri dari 235 orang laki-laki dan 16 orang perempuan termasuk empat warga negara asig tengah menjalani masa hukuman.
Hasil ungkap kasus yang menonjol dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, antara lain perampokan toko emas di Tamansari, pembunuhan WNA Nigeria, pencabulan anak di bawah umur, pornografi, pencurian kendaraan bermotor dan kasus kerusuhan 8 Oktober 2020 serta pengeroyokan anggota Polri.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan pin emas Kapolri atas ungkap kasus perampokan emas, penghargaan KPAI atas kasus penculikan anak, dan penghargaan dari Pangdam Jaya atas kasus pembunuhan anggota TNI AD.
Barang bukti yang disita sebanyak 287 butir peluru, 112 surat atau dokumen, serta tiga kilogram emas.
"Tentu saja sekali lagi itu semua tidak lepas dari partisipasi masyarakat, dan kami berharap nanti di tahun 2021 Polres Jakbar akan semakin dekat dengan masyarakat u menjalin kerjasama yang baik dalam upaya penegakan hukum, dan menjaga situasi Jakarta Barat agar kondusif aman dan tentram," ujar Audie.
Baca juga: Polrestro Jakbar: pengungkapan kasus kekerasan anak naik 48 persen
Baca juga: Polisi bekuk pria terlibat kekerasan seksual terhadap anak kandung
Baca juga: Polisi ringkus guru olahraga pelaku kejahatan seksual terhadap murid
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020