DKI Jakarta belum putuskan sekolah tatap muka

30 Desember 2020 21:45 WIB
DKI Jakarta belum putuskan sekolah tatap muka
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan pelaksanaan sekolah tatap muka dan merencanakan pengumumannya pada 2021.

 Hingga akhir 2020, Pemprov DKI Jakarta belum mau mengambil keputusan terkait sekolah tatap muka di tengah masih berlangsungnya pandemi COVID-19.

"Kita belum memutuskan hari ini. Pada saatnya tentu akan kami umumkan apakah di tahun 2021 ini kita bisa memulai tatap muka, kalaupun iya kapan dan sebagainya belum," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Keputusan sekolah tatap muka di Ibu Kota Jakarta baru akan diketahui usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi berakhir pada 3 Januari 2021. "Setelah tanggal 3 ada PSBB lanjutan, kita lihat di situ," kata Riza.

Baca juga: Disdik DKI gelar asesmen untuk persiapan sekolah tatap muka
Baca juga: DKI belum putuskan sekolah tatap muka 2021
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sekolah tatap dilakukan pada 2021. Keputusan itu nantinya tidak harus secara serentak diadakan namun dapat dilakukan sesuai keputusan pemerintah daerah masing- masing.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan pada Januari 2021 harus dilakukan dengan syarat yang ketat.

"Dengan memperhatikan beberapa hal, pemerintah melakukan evaluasi PJJ dengan mendengarkan berbagai pihak, hasilnya digunakan sebagai dasar menyesuaikan SKB Empat Menteri pada masa pandemi COVID-19 yang sudah diumumkan jauh hari," ujar Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah KPAI di Jakarta, Senin (30/11).

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020