Pada rilis tahunan kasus yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat, terdapat sembilan kasus persetubuhan anak, serta enam kasus pencabulan anak yang telah terungkap.
"Itu termasuk kasus menonjol yang kita tangani di saat pandemi, banyaknya terdapat pencabulan anak dibanding tahun sebelumnya, karena mungkin aktivitas lebih banyak di rumah," ujar Audie di Jakarta, Rabu.
Salah satunya pada keberhasilan ungkap kasus menonjol, yakni penculikan dan persetubuhan anak oleh Wawan Gunawan pada Agustus 2020.
Sehingga, anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas pengungkapan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengklaim jumlah pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak meningkat 48 persen pada 2020 dibanding 2019 atau mencapai 29 perkara.
“Tentu peningkatan itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya karena aktifnya petugas mencari informasi,” ujar Audie.
Audie mengatakan tidak menutup kemungkinan ada beberapa kasus yang mungkin tidak terpantau oleh petugas kepolisian di wilayahnya, karena korban atau masyarakat tidak melaporkan ke aparat kepolisian.
Namun Audie menegaskan pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak menjadi komitmen Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Tiga kasus terakhir kekerasan dan kejahatan seksual pada anak yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di antaranya penangkapan guru olah raga berinisial AM (32), pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya selama tiga tahun.
Kemudian membekuk seorang pria berinisial NS (36) yang diduga terlibat kekerasan seksual terhadap anak kandungnya KL berusia dua tahun, dan penangkapan terhadap menangkap suami guru pendidikan anak usia dini (PAUD) berinisial S (55) atas dugaan kejahatan seksual kepada tiga anak perempuan di Grogol Petamburan.
Baca juga: Kemarin, kekerasan terhadap anak hingga perayaan Natal secara daring
Baca juga: Polrestro Jakbar: pengungkapan kasus kekerasan anak naik 48 persen
Baca juga: Polisi bekuk pria terlibat kekerasan seksual terhadap anak kandung
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020