Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada petugas gabungan agar terus bersiaga untuk membubarkan kerumunan di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Jumat (1 Januari 2020) pagi.Di mana ada kerumunan sekecil apa pun, langsung dibubakan.
"Kerumunan dibubarkan karena petugas bekerja sampai besok pagi bergiliran," katanya usai memimpin apel petugas gabungan dari TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis.
Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan merayakan malam tahun baru karena dalam situasi pandemi COVID-19.
Hal itu dia sampaikan dalam Seruan Bupati Bogor bernomor 423/COVID-19/Sekret/XII/2020 tentang larangan penyelenggaraan perayaan malam pergantian tahun baik di dalam maupun luar ruangan.
Baca juga: Polisi batal tutup jalur Puncak Bogor selama 12 jam
Seruan tersebut juga melarang penggunaan atau jual beli petasan, kembang api, trompet, dan sejenisnya.
Di samping itu, selama liburan tahun baru jam operasional pusat keramaian wajib tutup lebih awal, semula pukul 21.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan menegaskan bahwa pihaknya akan menutup paksa tempat makan atau pusat keramaian yang nekad beroperasi setelah pukul 19.00 WIB.
Eddy juga mengaku tak segan untuk membubarkan kerumunan di wilayah Jawa Barat dengan menyiagakan 4.400 personel yang tugas secara bergantian.
"Di mana ada kerumunan sekecil apa pun, langsung dibubakan," kata Eddy menegaskan.
Baca juga: Penutupan jalur menuju Puncak-Cipanas berlaku situasional
Pewarta: M. Fikri Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020