• Beranda
  • Berita
  • Vaksinasi COVID-19 di Indonesia butuhkan waktu 15 bulan

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia butuhkan waktu 15 bulan

3 Januari 2021 14:42 WIB
Vaksinasi COVID-19 di Indonesia butuhkan waktu 15 bulan
Tangkapan layar - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam Press Conference - Update Target Penyelesaian Vaksinasi dan Kesiapan Vaksin COVID-19, Minggu (3/1/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Kemenkes RI/pri.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi COVID-19 di Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15 bulan, yakni terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2020. Ini adalah waktu 15 bulan pelaksanaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers update target penyelesaian vaksinasi dan kesiapan vaksin COVID-19 secara virtual, dipantau dari Bandung, Minggu.

Baca juga: Bappenas ungkap RI terima 371 juta dosis vaksin COVID hingga 2022

Ia mengatakan, vaksinasi selama 15 bulan tersebut bertujuan untuk menuntaskan Program Vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang.

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 selama 15 bulan akan berlangsung selama dua periode, yakni periode pertama dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Baca juga: Pemerintah sediakan anggaran pengadaan vaksin Rp73 triliun

Kemudian periode kedua yang berlangsung dari April 2021 hingga Maret 2022, yang akan menjangkau jumlah masyarakat dari sisa periode pertama.

"Kami juga ingin mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksin di Indonesia. Kami sampaikan adapun yang disampaikan Pak Menteri dengan waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi di seluruh dunia. Sementara di Indonesia kita menyelesaikan vaksinasi COVID-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan," kata dia.

Baca juga: Pemprov Lampung siap alokasikan dana APBD 2021 untuk vaksinasi

Selain itu, lanjut Nadia, pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M sebelum dan pada saat vaksinasi COVID-19 berlangsung.

"Karena perjalanan kita masih panjang untuk bisa keluar dari pandemi COVID-19 ini. Vaksin bersama dan penerapan disiplin 3 M dan memperkuat 3 T yang merupakan upaya lengkap dalam menekan COVID-19 secara efektif," kata dia.

Baca juga: BI: Sisa dana pembelian SBN Rp39 triliun untuk beli vaksin COVID 2021

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021