Ketepatan dari orang yang berhak, dan orang-orang yang tidak berhak jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan efektivitas program bantuan sosial (bansos) perlu ditingkatkan kepada masyarakat penerima di kelompok sangat miskin agar kemiskinan ekstrem dapat menjadi nol persen di 2024 sesuai target pembangunan.
“Extreme poverty kita 2,5 - 3 persen, tadi disampaikan Presiden sampai 2024 ditargetkan bisa sampai 0 persen,” kata Suharso dalam telekonferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, kata Suharso, pemerintah akan mereformasi sistem perlindungan sosial. Hal-hal yang perlu direformasi dalam sistem perlindungan sosial antara lain soal penghimpunan data.
“Ketepatan dari orang yang berhak, dan orang-orang yang tidak berhak jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” ujarnya.
Pemerintah, ujar Suharso, akan meningkatkan akurasi basis data digital perlindungan sosial. Kemudian, pemerintah juga akan menghimpun seluruh program bansos yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Program bansos lintas kementerian dan lembaga itu akan dipadukan menjadi program strategis bansos agar lebih efektif.
“Jadi bagaimana bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif. Maka program-program yang tersedia itu kita uji kembali kesahihannya sampai seperti apa. Bappenas ditugaskan Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini, pertama sekali lagi terkait yang pertama data dimaksudkan dari efektivitas penyaluran bantuan sosial dan penyaluran jaminan sosial,” jelas Suharso.
Baca juga: Dinsos DKI sebut mulai 2021 tidak ada bantuan sembako
Baca juga: Program perlindungan sosial berkontribusi besar turunkan kemiskinan
Baca juga: Anggaran bantuan sosial 2021 ditambah Rp30,5 trilliun tekan kemiskinan
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021