Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pemerintah akan menyatukan berbagai program bantuan sosial (bansos) di kementerian dan lembaga.bagaimana bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif
"Kami akan membuat beberapa program bantuan sosial yang selama ini berada di berbagai kementerian dan lembaga untuk disusun kembali dan kita padukan, kita kumpulkan dalam program strategis untuk menjadi program bantuan sosial," kata Suharso di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Suharso mengatakan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan topik "Reformasi Sistem Perlindungan Sosial" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Jadi bagaimana bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif maka program-program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu kita uji kembali kesahihannya sampai seperti apa," tambahnya .
Suharso mengatakan Bappenas ditugaskan Presiden Jokowi untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial.
"Sekali lagi terkait 'data base' yang dimaksudkan dari efektivitas penyaluran bantuan sosial dan penyaluran jaminan sosial," ungkap Suharso.
Baca juga: Bappenas jelaskan penambahan nilai dana Bansos
Baca juga: Bappenas: penerima bansos tidak boleh merokok
Bappenas, menurut Suharso akan merancang ulang integrasi program-program bantuan sosial dengan melakukan pembaruan data.
"Ketepatan data dengan 'digital base' sehingga penyampaian dan tingkat akurasinya tinggi. Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data, ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak, jadi data adalah sebuah keniscayaan dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial," jelasnya.
Bappenas ditargetkan selesai menyusun rancangan bentuk bansos terintegrasi itu pada 2024.
Menurut Suharso ada dua bidang besar dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia.
"Pertama bantuan sosial yang sifatnya pemberian oleh pemerintah kepada masyarakat tanpa mereka perlu membayar iuran. Kedua jaminan sosial dimana ada manfaat yang diperoleh anggota masyarakat sepanjang mereka ikut serta membayar iuran," tambahnya.
Pemerintah, menurut Suharso juga telah menyediakan bantuan iuran jaminan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan dan berklasifikasi miskin dan sangat miskin.
"Apa tujuan sistem perlindungan sosial? Tujuannya untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada tingkat yang paling bawah yaitu 'extreme poverty' yang di Indonesia adalah 2,5-3 persen," katanya.
Presiden Jokowi, menurut Suharso meminta agar sampai 2024, masyarakat di tingkat miskin ekstrim dapat hilang sama sekali atau 0 persen.
Baca juga: Bappenas: Data tidak lengkap jadi tantangan manajemen bansos
Baca juga: Bappenas tegaskan pentingnya sinkronisasi data dalam penyaluran bansos
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021