• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPD minta masyarakat beri masukan RPP dan RPPres UU Ciptaker

Ketua DPD minta masyarakat beri masukan RPP dan RPPres UU Ciptaker

5 Januari 2021 19:52 WIB
Ketua DPD minta masyarakat beri masukan RPP dan RPPres UU Ciptaker
Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri). (ANTARA Jatim/HO-Istimewa)

RPP dan RPPres adalah turunan dari UU Cipta Kerja. Belum semua rancangan RPP dan RPPres diupload di situs resmi uu-ciptakerja.go.id, tetapi masyarakat bisa memberikan masukan. Input dari masyarakat akan turut menyempurnakan RPP tersebut.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti meminta masyarakat untuk memberikan masukan pada rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPPres) turunan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut LaNyalla, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

"RPP dan RPPres adalah turunan dari UU Cipta Kerja. Belum semua rancangan RPP dan RPPres diupload di situs resmi uu-ciptakerja.go.id, tetapi masyarakat bisa memberikan masukan. Input dari masyarakat akan turut menyempurnakan RPP tersebut," kata LaNyalla dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Akademisi: UU Ciptaker bisa akselerasi pemulihan ekonomi pascapandemi

Ia mengemukakan masukan untuk RPP dan RPPres bisa disampaikan melalui surat ataupun email.

"Pemerintah menunggu aspirasi masyarakat terkait klaster UU Ciptaker yang telah diunggah hingga tanggal 10 Januari. Kita berharap RPP dan RPPres bisa mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat," katanya.

Baca juga: Tim Serap Aspirasi terima 152 masukan aturan turunan UU Cipta Kerja

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi RPP dan RPPres.

"Pemerintah harus segera mensosialisasikan kepada publik mengenai RPP dan RPPres. Agar masyarakat bisa segera meresponsnya. Hal ini juga tentunya untuk perbaikan penyusunan RPP dan RPPres agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021