Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa sore, dan menyampaikan keinginannya untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) 49 balai rehabilitasi milik Kementerian Sosial yang tersebar di beberapa daerah.
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan Wapres menyetujui gagasan tentang pemanfaatan kembali balai rehabilitasi tersebut untuk tempat pemberdayaan masyarakat fakir dan terlantar.
"Ada gagasan dari Bu Risma, yang kemudian disetujui oleh Pak Wapres, yaitu mengenai optimalisasi dan reformasi pengelolaan balai yang selama ini banyak idle (tidak digunakan)," kata Masduki di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin tidak divaksin COVID-19 di tahap pertama
Baca juga: Jubir Wapres: Vaksinasi serentak dilakukan setelah ada fatwa MUI
Baca juga: Wapres nilai mayoritas lulusan studi ekonomi syariah tidak siap pakai
Masduki mengatakan sebagian besar balai rehabilitasi milik Kemensos tidak terpakai dan Risma memiliki inisiatif untuk menjadikan balai tersebut sebagai tempat penampungan bagi pengemis dan tuna wisma.
Balai rehabilitasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai pusat pelatihan dan pemberdayaan agar masyarakat kelompok rentan yang terlantar dapat memiliki bekal untuk hidup layak.
"Jadi makanya, kalau sekarang Bu Risma ketemu pemulung di Jakarta itu dalam kepentingan itu sebenarnya. Jadi programnya tidak hanya bansos (tunai) tetapi juga pemberdayaan," jelas Masduki.
Sebagai daerah percontohan, Risma menyampaikan kepada Wapres Ma’ruf akan memanfaatkan balai rehabilitasi di DKI Jakarta dan Bekasi terlebih dahulu.
Nantinya, Kemensos akan menyediakan pendamping bagi pemulung dan pengemis agar mendapatkan keterampilan, seperti membuat kue dan memanfaatkan sampah menjadi kerajinan layak jual.
"Nanti akan ada timnya, mereka dibawa ke balai milik Kemensos lantas nanti diolah sampah itu. Jadi di situlah para pemulung itu dilatih untuk keterampilan-keterampilan seperti itu," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021