• Beranda
  • Berita
  • Jubir Wapres: Vaksinasi serentak dilakukan setelah ada fatwa MUI

Jubir Wapres: Vaksinasi serentak dilakukan setelah ada fatwa MUI

5 Januari 2021 18:24 WIB
Jubir Wapres: Vaksinasi serentak dilakukan setelah ada fatwa MUI
Suporter sepakbola Pasoepati mengusung poster bertuliskan Suporter Sepak Bola Siap Divaksin saat aksi di kawasan Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/1/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/rwa.

Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin COVID-19 secara serentak kepada masyarakat akan dilakukan setelah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah kepada semua orang, tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Masduki di Jakarta, Selasa.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI tersebut menjelaskan saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI sedang bekerja untuk menerbitkan fatwa halal vaksin buatan Sinovac, China itu.

"Kalau BPOM itu kan mengerjakan bagaimana efektivitas vaksin, kemujarabannya, kalau itu sudah oke, baru kemudian secara paralel juga teman-teman dari MUI akan menentukan apakah vaksin itu halal atau tidak," jelasnya.

Baca juga: DPD akan pastikan pemberian vaksin COVID-19 secara gratis dan merata
Baca juga: Bali targetkan proses vaksinasi COVID-19 rampung dalam sebulan
Baca juga: Thailand pesan 35 juta dosis tambahan vaksin AstraZeneca


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah melaporkan kepada Wapres Ma’ruf Amin terkait perkembangan persiapan vaksinasi COVID-19 secara serentak.

Menkes juga menyampaikan kepada Wapres bahwa vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah fatwa MUI dan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari BPOM terbit.

Pendistribusian vaksin ke sejumlah daerah saat ini, kata Masduki, merupakan salah satu langkah persiapan agar vaksinasi berjalan serentak ketika izin dari BPOM dan MUI terbit.

"Menkes, ketika menghadap Wapres, itu menjelaskan supaya nanti serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Tapi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI," ujarnya.

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis, yang dikirimkan dalam dua tahap yakni 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.

Hingga saat ini, vaksin Sinovac tersebut telah tiba di Banten (14.560 dosis), Jawa Tengah (62.560 dosis), Jambi (20.000 dosis), Sumatera Barat (36.920 dosis), Sumatera Selatan (30.000 dosis), Bengkulu (20.280 dosis), Kalimantan Utara (10.680 dosis), Sulawesi Barat (5.960 dosis) dan Papua (14.680 dosis).

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan divaksin pada Rabu, 13 Januari 2021, bersama dengan sejumlah pejabat pemerintah lainnya, kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021