Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penyaluran dana desa pada tahun 2020.
Menurut dia, langkah evaluasi itu perlu dilakukan khususnya pada masa pandemi COVID-19 dan daerah-daerah yang pada tahun sebelumnya mengalami hambatan dalam penyaluran maupun pengelolaan dana desa.
Baca juga: Kemendes PDTT: Dana Desa 2020 jangkau 42.696.722 warga desa
"Kemendes PDTT harus melakukan evaluasi sehingga percepatan dana desa yang dimulai pada Januari 2021 dapat berjalan efektif dan efisien. Jangan sampai ada data desa fiktif yang bermasalah masih menerima dana desa," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 terutama Desa Aman COVID-19 dan BLT Desa, Kemendes PDTT dapat mengawasi upaya terpadu aparat dalam mewujudkan peruntukkan yang sesuai.
Baca juga: Mendes: Total penggunaan dana desa capai Rp47,255 triliun
Ia menjelaskan, peruntukan yang sesuai tersebut antara lain untuk membuka lapangan kerja baru, menambah pemasukan masyarakat kurang mampu, dan pembangunan infrastruktur.
"Kemendes PDTT harus memastikan aparat desa menggunakan sistem informasi desa yang terintegrasi ke seluruh desa melalui http://sid.kemendesa.go.id," ujarnya.
Baca juga: Mendes PDTT: Ada tiga fokus prioritas penggunaan Dana Desa 2021
Politikus Partai Golkar itu mengatakan penggunaan sistem informasi yang terintegrasi tersebut diharapkan penggunaan dana desa seperti perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan rekomendasi pembangunan desa lebih lanjut dapat transparan serta memudahkan pengawasan dari pemerintah pusat terhadap efektivitas penggunaan dana desa bagi kepentingan masyarakat desa.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021