• Beranda
  • Berita
  • Vaksin COVID-19 Sulbar dimulai kepada petugas kesehatan

Vaksin COVID-19 Sulbar dimulai kepada petugas kesehatan

6 Januari 2021 11:17 WIB
Vaksin COVID-19 Sulbar dimulai kepada petugas kesehatan
Sekda Sulbar Muh Idris Dp. ANTARA Foto/M Faisal Hanapi.
Pemberian vaksin COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat akan dimulai kepada petugas kesehatan dan akan dibagi dalam dua tahap.

"Sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah proaktif dalam mempersiapkan dan menyosialisasikan program vaksinasi yang dilakukan secara serentak di 34 provinsi, maka pemberian vaksin akan dimulai pekan depan," kata Sekda Sulbar Muh Idris Dp di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, pemberian vaksin akan dilakukan terlebih dahulu kepada petugas kesehatan dalam dua tahap, kemudian akan dilakukan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkot Surabaya diminta sosialisasi dan edukasi vaksinasi COVID-19

"Pemerintah di Sulbar diminta melakukan agar masyarakat yang akan diberi vaksin terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan input data fasilitas kesehatan, karena kalau tidak terdaftar, maka faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi," ujarnya.

Menurut Sekda, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi COVID-19 mulai dilaksanakan 13 Januari 2021 di Jakarta, dihadiri Bapak Presiden.

Baca juga: Dinkes Tapanuli Selatan siap lakukan vaksinasi COVID-19

Kemudian penyuntikan di tingkat provinsi dilaksanakan 14 Januari 2021 dan paling lambat 15 Januari 2021.

Sehingga lanjut Sekda harus dipersiapkan setiap orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi.

Baca juga: Gubernur dan Forkopimda NTB divaksin tahap pertama

Ia mengatakan Pemerintah Sulbar akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap ini.

Ia berharap pemberian vaksin dilaksanakan dengan baik pemerintah daerah ini, tanpa menimbulkan kerumunan orang banyak.
 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021