Saya tidak tahu, karena saya berada di lantai lima
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tiga kantor dinas, atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
"Saya tidak tahu, karena saya berada di lantai lima," kata Dewanti singkat, ditemui usai melaksanakan rapat koordinasi vaksinasi COVID-19, di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Rabu.
KPK melakukan penggeledahan terhadap tiga kantor OPD yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan Kota Batu. Ketiga kantor dinas tersebut berada di lantai dua Balai Kota Among Tani Kota Batu.
Penggeledahan yang dilakukan kurang lebih mulai pukul 10.00 WIB tersebut, berkaitan dengan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017. Penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, yang juga suami Dewanti, dalam operasi tangkap tangan pada September 2017.
Selain menggeledah tiga kantor dinas tersebut, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas nama Moh Zaini yang merupakan pemilik PT Gunadharmq Anugerah, dan Kristiawan yang merupakan mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko.
Baca juga: KPK geledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu
Baca juga: MA perberat vonis mantan Wali Kota Batu
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo mengatakan bahwa para petugas KPK yang melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani tersebut baru tiba pada Rabu. Pihak KPK meminta bantuan pengamanan selama pelaksanaan penggeledahan tersebut.
"Kami diminta 'back up' saja, pengamanan, seperti biasa. Untuk secara detil teknis, rakan-rekan bisa bertanya ke KPK," ujar Catur.
Penggeledahan di tiga kantor OPD Pemerintah Kota Batu yang dimulai pada 10.00 WIB tersebut, berlangsung hingga kurang lebih pukul 16.30 WIB. Petugas KPK terlihat meninggalkan Balai Kota Among Tani dengan membawa dua koper besar berwarna abu-abu dan hijau.
Sebagai informasi, pada September 2017, penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan.
Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.
KPK menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima.
Baca juga: Eddy Rumpoko divonis tiga tahun
Baca juga: Eddy Rumpoko didakwa terima satu unit Alphard
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021