"Mereka ini penerima manfaat mendapat program ATENSI di Balai Karya 'Pangudi Luhur' Bekasi," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat di Jakarta, Kamis.
Harry mengatakan, dua diantaranya dirujuk ke Balai Lansia "Budhi Dharma" Bekasi karena perlu perawatan sosial secara intensif.
Sebanyak 23 penerima manfaat tersebut terdiri dari delapan perempuan dan 15 laki-laki. Rata-rata mereka bermata pencaharian sebagai pemulung.
Mereka juga tidak memiliki tempat tinggal tetap di Jakarta. Ada yang tinggal di kolong jembatan, di emperan toko, di gerobak sampah, di pasar di lapak atau di pemukiman kumuh. Mereka ditemukan di beberapa lokasi seperti di sekitar Pegangsaan, Pasar Baru, Thamrin, Sudirman, Manggarai. Ada juga rujukan dari Dinas Sosial Subang dan DKI Jakarta.
Terdapat dua orang penerima manfaat usia anak yang salah satunya tidak bersekolah. Oleh karena itu Mensos meminta keluarganya untuk tinggal di Balai Karya "Pangudi Luhur" Bekasi dan anak yang sempat putus sekolah diminta untuk melanjutkan sekolah di sekitar Balai.
Baca juga: Mensos Risma terapkan pola-pola pemberdayaan pada masyarakat
Di Balai Karya "Pangudi Luhur" Bekasi, penerima manfaat dewasa seperti pemulung mulai diberikan keterampilan berwirausaha seperti budi daya ikan lele, keterampilan membuat pupuk kompos, budi daya tanaman hidroponik dan keterampilan lainnya yang dapat memberikan penghasilan bagi mereka.
Suatu terobosan penting atas inisiatif Menteri Sosial untuk pembuatan kompos dan daur ulang sampah non organik, telah ditawarkan kepada kementerian untuk diambil sampahnya.
Kemenkeu, Kemenhub dan Kemen ESDM telah mulai menyalurkan sampah dari kantor ke Balai Pangudi Luhur untuk selanjutnya dilakukan daur ulang sampah oleh para pemulung yang telah jadi binaan balai.
Baca juga: Mensos: Beri layanan terbaik bagi penyandang disabilitas
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial dengan memberikan keterampilan wirausaha bagi 23 penerima manfaat, Kemensos menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Kemensos juga membuka akses ke program-program Kementerian/Lembaga lainnya untuk memenuhi hak dasar mereka. Mulai dari hak mendapatkan identitas kependudukan, hak kesehatan hingga pendidikan.
"Sejumlah surat sudah ditandatangani oleh Mensos dan telah dikirimkan ke Ditjen Dukcapil, Kemendagri untuk perekaman data kependudukan yang belum tercatat/tidak punya NIK/KTP/KK, ke Kemenkes untuk mendapatkan benefit dari jaminan kesehatan KIS (BPJS) dalam memperoleh alat bantu disabilitas dan Kemendikbud untuk anak-anak yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," kata Harry.
Baca juga: Kemensos: Peraturan Asistensi Rehabilitasi Sosial tinggal harmonisasi
Baca juga: Dirjen: Peran balai rehabilitasi sosial akan dioptimalkan
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021