Dikutip dari TechCrunch, Tiktok sedang menghapus video yang tersebar di platform tersebut karena melanggar kebijakan mereka tentang misinformasi, bahwa konten tersebut tidak akurat atau salah.
"Perilaku kebencian dan kekerasan tidak punya tempat di TikTok. Konten atau akun yang bermaksud memantik, mengagungkan atau mempromosikan kekerasan, melanggar Panduan Komunitas kami dan akan dihapus," kata TikTok.
Presiden Trump tidak punya akun di TikTok, namun, videonya beredar hingga ke platform video pendek itu.
TikTok juga berkomitmen untuk mengurangi penyebaran tanda pagar yang mendukung kekerasan di Washington D.C seperti #stormthecapitol dan #patriotparty.
Unggahan Presiden Trump mengenai kerusuhan di Capitol, Washington D.C, dilabeli bermasalah oleh berbagai platform media sosial.
Twitter mengunci sementara akun pribadi sang presiden, sementara Facebook dan Instagram memblokir akunnya untuk waktu yang tidak ditentukan.
Platform video streaming Twitch me-non-aktifkan kanal Twitch milik Trump.
Baca juga: Anak 12 tahun tuntut Tiktok karena keamanan data
Baca juga: Google uji coba fitur pencarian video pendek TikTok dan Instagram
Baca juga: Gagal blokir TikTok, AS ajukan banding
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021