Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memangkas perizinan UMKM agar dapat lebih mudah....kita akan berpihak pada ekonomi rakyat, pada UMKM yang ada dalam lingkup pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkaitan dengan perizinan, regulasi, kita akan pangkas regulasinya
"Tentunya kita akan berpihak pada ekonomi rakyat, pada UMKM yang ada dalam lingkup pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkaitan dengan perizinan, regulasi, kita akan pangkas regulasinya," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menyebut akan memberikan insentif agar pelaku UMKM dapat bertahan sekaligus menyiapkan diri untuk membangkitkan perekonomian pasca pandemi COVID-19.
Baca juga: Anggota DPR ingin biaya pengurusan izin edar usaha mikro digratiskan
"Kita akan berikan insentif agar mereka bertahan. Bukan hanya bertahan, tapi mereka menyiapkan diri agar pasca-pandemi usaha mikro kecil menengah ini dapat menangkap untuk menjadi pemenang," kata Sandiaga Uno.
Ia menyampaikan saat menjabat sebagai Wagub DKI, masalah perizinan telah menjadi prioritasnya.
"Saya mengikuti langkah Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) bahwa proses perizinan harus sederhana dan mudah untuk diakses masyarakat karena dampaknya akan mempercepat perputaran ekonomi," ujar Sandiaga Uno.
Baca juga: Pengamat sebut UU Cipta Kerja beri kemudahan izin UMKM
Saat berdialog dengan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Labuan Bajo, Nusa Tenggara (NTT), Kamis (7/1), ia mendapatkan banyak masukan dari berbagai kalangan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Awalnya Menparekraf itu mendapat curhatan dari Diah, salah satu pelaku usaha UMKM di Labuan Bajo. Diah yang memiliki usaha untuk menampung UMKM berjualan merasa kesulitan karena perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dinilai lambat.
"Kami menyediakan tempat untuk UMKM, memasok barang-barang mereka untuk di jual sebagai oleh-oleh khas dari Labuan Bajo dan NTT pada umumnya, tapi kendalanya mereka itu ketika meminta izin PIRT, mereka agak enggan memasukkan barang karena izinnya itu lambat," ucapnya.
Baca juga: BKPM catat UMKM dominasi pengajuan Nomor Induk Berusaha sepanjang 2020
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021