• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, vaksinasi COVID-19 perdana hingga nama calon Kapolri

Kemarin, vaksinasi COVID-19 perdana hingga nama calon Kapolri

9 Januari 2021 06:40 WIB
Kemarin, vaksinasi COVID-19 perdana hingga nama calon Kapolri
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Se-Indonesia, pada Kamis (7/1/2021), di Istana Negara, Jakarta. ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet/pri.
Selama Jumat (8/1), berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai vaksinasi COVID-19 perdana hingga soal nama calon Kapolri.

Berikut rangkuman berita politik selama Jumat (8/1) yang layak disimak pagi ini.

1. Presiden: Hari vaksinasi COVID-19 perdana tunggu izin BPOM

Presiden Joko Widodo menegaskan hari vaksinasi COVID-19 perdana di Indonesia akan menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selengkapnya di sini

2. Gus Jazil yakin Presiden kirim satu nama calon Kapolri

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meyakini Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol. Idham Azis.

Selengkapnya di sini

3. Presiden Jokowi: Tak mau divaksin akan rugikan diri dan orang lain

Presiden Jokowi menegaskan orang-orang yang tidak mau menjalani vaksinasi COVID-19 hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selengkapnya di sini

4. Mahfud sebut Kompolnas usulkan lima nama calon Kapolri ke Presiden

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyampaikan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Selengkapnya di sini

5. Menteri PAN-RB minta PPK batasi ASN kerja di kantor maksimal 25 persen

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh provinsi wilayah Jawa dan Bali membatasi aparatur sipil negara (ASN) bekerja di kantor (work from office/WFO) maksimal 25 persen pada 11-25 Januari 2021.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021