Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak saat berinteraksi antaranggota keluarga, menyusul tingginya kasus dari klaster keluarga penyebaran COVID-19 di wilayah ini.Penerapan prokes di dalam rumah masih rendah terbukti dengan penularan dalam keluarga tinggi
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, kasus konfirmasi positif COVID-19 sejak 1 hingga 9 Januari 2021mencapai 260 kasus dari total 1.239 kasus.
Artinya pada Januari 2021 ini, potensi lonjakan kasus konfirmasi COVID-19 sangat tinggi bila masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.
Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo menjadi 1.155 kasus
"Tingginya penambahan kasus harian di Kulon Progo disebabkan rendahnya masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, baik di dalam maupun luar rumah. Penerapan prokes dalam rumah masih rendah terbukti dengan penularan dalam keluarga tinggi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Minggu.
Menurut dia, selama kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan masih rendah, penambahan kasus COVID-19 terus akan terjadi.
Baca juga: 3.160 nakes di Kulon Progo diprioritaskan mendapat vaksin COVID-19
Selama 11 bulan masyarakat menghadapi pandemi COVID-19 terjadi kejenuhan, sehingga masyarakat melonggarkan protokol kesehatan. Kalau hal ini berlangsung terus menerus, tentu penyebaran COVID-19 tidak bisa dihindari.
"Satu-satunya upaya pencegahan adalah menjaga jarak satu sama lain," katanya.
Perubahan situasi COVID-19 di Kulon Progo, yakni total pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 1.239 kasus dengan rincian 23 isolasi rumah sakit, 377 isolasi mandiri, 298 selesai isolasi, 519 sembuh dan 22 meninggal dunia.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kulon Progo tambah 55 kasus menjadi 1.065 kasus
Adapun sebaran pasien konfirmasi COVID-19 di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Wates 204 kasus, Sentolo 179 kasus, Pengasih 169 kasus, Galur 103 kasus, Nanggulan 102 kasus, Temon 98 kasus, Panjatan 92 kasus, Lendah 82 kasus, Kokap 78 kasus, Kalibawang 60 kasus, Samigaluh 48 kasus dan Girimulyo 24 kasus.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan tingginya penambahan kasus COVID-19 tidak terlepas dari kesadaran penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: DIY berlakukan pengetatan kegiatan masyarakat selama dua pekan
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pemkab Kulon Progo siap menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.
"PPKM tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat, seperti kegiatan ekonomi di pasar tetap berjalan 100 persen," katanya.
Baca juga: Gunung Kidul batasi jumlah kunjungan wisatawan hingga 50 persen
Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021