Pemerintah Indonesia juga akan membentuk sebuah komite repatriasi yang bertugas memberikan nasihat kepada pemerintah.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengusulkan adanya kerja sama peneliti antara Indonesia-Belanda dalam melakukan penelitian atas benda-benda repatriasi atau pengembalian kembali sejumlah benda cagar budaya milik Indonesia yang berada di luar negeri.
“Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Dirjen Kebudayaan mengusulkan kepada komite repatriasi Belanda agar ada kerja sama yang setara para peneliti kedua negara untuk melakukan penelitian atas benda-benda kolonial tersebut,” ujar Hilmar dalam taklimat media di Jakarta,Senin.
Dia menjelaskan Pemerintah Indonesia juga akan membentuk sebuah komite repatriasi yang bertugas memberikan nasihat kepada pemerintah, mengorganisasi kegiatan penelitian, menyusun kegiatan informasi publik dan memastikan benda-benda tersebut kembali ke tangan Indonesia.
Baca juga: Ditjen Kebudayaan jadikan Jalur Rempah sebagai program prioritas
Komite tersebut terdiri dari berbagai pakar sejarah, purbakala, antropologi, museum dan filologi yang akan bekerja untuk waktu yang cukup panjang.
“Komite juga berencana membuat program pendidikan lanjutan setara master dan doktoral bagi tenaga profesional di bidang-bidang yang relevan dengan kajian artefak yang akan dipulangkan dari Belanda. Selain para ahli, komite juga akan melibatkan diplomat dan sarjana hukum untuk memastikan status artefak tersebut baik secara hukum internasional maupun hukum yang berlaku di wilayah NKRI,” jelas dia.
Rencana pembentukan komite, tambah dia, masih terus dipersiapkan oleh tim Ditjen Kebudayaan. Komite repatriasi sendiri akan bekerja awal 2021, dan momentum akan dipergunakan sebagai langkah membangun infrastruktur lembaga kebudayaan sebagaimana amanat dalam UU Pemajuan Kebudayaan No 5/2017.
“Pengembalian benda-benda bersejarah tersebut bukan hanya penting untuk sejarah dan kebudayaan Bangsa Indonesia, melainkan pula memberikan peluang kepada kita untuk bisa menelaah lebih lanjut mengenai ketidakadilan historis yang pernah terjadi selama ratusan tahun kolonialisme Belanda atas Indonesia,” jelas dia.
Baca juga: Ditjen Kebudayaan kucurkan dana bantuan bantu komunitas seni
Sebelumnya, pada 8 Oktober 2020 Komite Penasihat Repatriasi Benda Kolonial Belanda menyerahkan laporannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Inggrid Engelshoeven. Dalam laporan tersebut terdapat rekomendasi mengenai rencana pengembalian artefak dan benda seni yang diperoleh Belanda dari Indonesia pada era kolonial. Selain itu, pengembalian dilakukan tanpa syarat dan membuka ruang dialog juga penelitian terhadap benda-benda tersebut untuk mengungkapkan asal-muasal benda sekaligus menegakkan keadilan historis.
Belanda banyak melakukan pengumpulan benda-benda tersebut dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam latar belakang, antara lain penelitian, koleksi pribadi maupun perampasan melalui tindak kekerasan, termasuk ekspedisi militer, terhadap penguasa-penguasa lokal di Nusantara. Sebagian besar tersebar di beberapa museum di Belanda, antara lain Rijksmuseum, Museum Kebudayaan Dunia di Leiden, Amsterdam dan Rotterdam.
Baca juga: Kapal Arka Kinari bertolak dari Banda menuju Pulau Selayar
Sebelumnya, pengembalian artefak sudah dilakukan dalam jumlah kecil pada era 1970-an, berupa pusaka Pangeran Diponegoro: tombak dan pelana kuda. Pengembalian dalam jumlah besar dilakukan saat Museum Nusantara di Delft memulangkan 1.500 koleksinya pada Desember 2019 yang lalu.
Salah satu benda yang menarik perhatian dalam rencana pemulangan tahap berikutnya adalah berlian 70 karat milik Sultan Banjarmasin yang pernah dirampas oleh ekspedisi militer Belanda pada abad 19. Berlian tersebut kini tersimpan di Rijksmuseum dan menjadi salah satu dari ribuan artefak primadona.
Baca juga: Situs Liyangan Temanggung jadi prioritas penanganan Ditjen Kebudayaan
Pewarta: Indriani
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021