• Beranda
  • Berita
  • Ditjen Kebudayaan jadikan Jalur Rempah sebagai program prioritas

Ditjen Kebudayaan jadikan Jalur Rempah sebagai program prioritas

11 Januari 2021 14:35 WIB
Ditjen Kebudayaan jadikan Jalur Rempah sebagai program prioritas
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dalam taklimat media di Jakarta, Senin (11/1). (ANTARA/Indriani)

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan Jalur Rempah sebagai salah satu program prioritas pada 2021.

“Salah satu program prioritas Ditjen Kebudayaan pada 2021 adalah Jalur Rempah dengan fokus program yang dititikberatkan pada rekonstruksi Jalur Rempah untuk mendukung penetapannya sebagai warisan dunia,” ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dalam taklimat media di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan pada 2020, fokus Jalur Rempah adalah pembuatan peta dan melihat potensi serta upaya kolaborasi untuk mengangkat Jalur Rempah. Untuk 2021, ada rencana berlayar dengan kerja sama bersama Angkatan Laut dengan mengarungi sejumlah titik, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Baca juga: Sumbar dukung jalur rempah jadi warisan dunia UNESCO

Baca juga: Kemendikbud luncurkan laman Jalur Rempah Nusantara

Baca juga: Konversi lahan jadi dilema untuk kembalikan kejayaan jalur rempah

“Rencana ini akan dilakukan pertengahan tahun, mengikuti perkembangan pandemi COVID-19,” jelas dia.

Program prioritas lainnya, yakni Karavan Budaya, yang merupakan bentuk diplomasi dan pengembangan pemanfaatan Cagar Budaya, Warisan Budaya TakBenda, dan Objek Pemajuan Kebudayaan, dan membangun serta menjaga kesadaran akan Jalur Rempah sebagai jati diri melalui kampanye-kampanye seperti Seminar Internasional.

Selanjutnya, yakni Desa Pemajuan Kebudayaan juga menjadi salah satu program prioritas pada tahun 2021. Program itu dimaksudkan untuk mengaktifkan ekosistem pemajuan kebudayaan masyarakat di desa dengan mengenali dan menarasikan potensi budaya desa berbasis budaya.

Selain itu, bertujuan menggali potensi ekosistem budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa itu sendiri sebagai pemilik kebudayaan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat desa itu.

“Sebagai sarana untuk mempublikasikan potensi budaya tersebut agar lebih produktif dan kreatif mengembangkan budaya yang dimilikinya, maka akan dibuat Pasar Budaya,” terang dia.

Pengembangan Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya TakBenda (WBTB), lanjut dia, nantinya potensi dan kearifan lokal dari suatu daerah, mulai dari kawasan, penduduk sekitar hingga teknologi yang dimiliki oleh CB maupun WBTB akan dikembangkan untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat, juga akan menjadi program prioritas Ditjen Kebudayaan pada 2021.

Selain itu, lanjut Hilmar, salah satu program yang akan diselenggarakan adalah Repatriasi atau pengembalian kembali sejumlah benda Cagar Budaya milik Indonesia yang selama ini berada di luar negeri.

Pemanfaatan CB lebih jauh lagi juga dapat ditemui di program Museum Nasional Indonesia (MNI) sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

Pengkonversian MNI sebagai BLU tidak lepas dari banyaknya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), potensi kerja sama yang luas, peluang inovasi dalam pengelolaan CB, banyaknya tenaga profesional yang dilibatkan dalam meningkatkan kualitas program, dan tingginya minat masyarakat dalam mengembangkan kemitraan pengelolaan CB dan museum.

Untuk menuju BLU, setidaknya ada tiga fokus utama yang dikerjakan, yakni pengelolaan koleksi nasional, pengelolaan venue budaya dan pengembangan jasa layanan.

“Selanjutnya adalah fasilitasi bidang kebudayaan sebagai salah satu stimulus yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan kepada perseorangan maupun kelompok seniman atau budayawan serta masyarakat luas, sepanjang tahun 2020 telah diberikan kepada 196 penerima dari total proposal yang masuk sebanyak 3.427 proposal,” terang Hilmar.

Selama Pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2020, disiasati Ditjen Kebudayaan dengan menayangkan program Bahagia di Rumah yang tidak hanya menjadi panggung alternatif bagi para pelaku seni budaya, tetapi juga menjadi sarana hiburan sekaligus membantu masyarakat umum secara luas belajar banyak tentang kekayaan seni dan budaya negeri sendiri.

“Pada awal 2021, Ditjen Kebudayaan mengembangkan program Media Budaya, sebuah saluran yang dikhususkan untuk menayangkan konten-konten kebudayaan,” terang Hilmar.

Baca juga: Indonesia segera usulkan Jalur Rempah sebagai warisan dunia

Baca juga: Jalur rempah Indonesia disinggahi kapal layar Arka Kinari

Jika sebelumnya, konten budaya tidak terpola dengan baik, melalui Media Budaya diharapkan dapat terintegrasi menjadi suatu omnichannel dengan output media berbasis streaming maupun melalui sebuah laman (website).

“Media Budaya diharapkan senantiasa ada panggung bagi para pelaku seni budaya untuk dapat tampil maupun bagi masyarakat untuk tetap dapat mengakses tontonan yang menarik dan edukatif, dalam berbagai situasi dan kondisi,' kata Hilmar.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021