• Beranda
  • Berita
  • Polda Sulsel sebut status 18 orang terduga teroris masih terperiksa

Polda Sulsel sebut status 18 orang terduga teroris masih terperiksa

11 Januari 2021 18:52 WIB
Polda Sulsel sebut status 18 orang terduga teroris masih terperiksa
Anggota polisi memasang garis polisi saat menutup akses menuju rumah terduga teroris usai penggerebekan di Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan belum menetapkan status tersangka terhadap 18 orang terduga teroris yang ditangkap saat penggerebekan di Kompleks Villa Mutiara Rabu, 6 Januari 2021, di Kota Makassar.

"Masih terperiksa (18 orang), belum tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan terkait perkembangannya, Senin.

Baca juga: Densus 88: Terduga teroris Makassar sudah rencanakan bom bunuh diri

Baca juga: Kapolda: 18 orang jaringan terduga teroris dibawa ke Jakarta


Perwira menengah Polri ini menjelaskan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga, dan belum menetapkan tersangka. Sebab, pemeriksaan batas waktunya hanya tujuh hari kerja.

Kendati demikian, untuk perkembangan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD), kata dia, baru 18 orang. Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mencari sel-sel jaringan teroris tersebut.

"Belum ada tersangka lain. Jadi masih fokus, kan kewenangan mereka (penyidik) tujuh hari untuk menetapkan tersangka sesuai Undang-undang tentang pemberantasan terorisme, kan begitu," katanya.

Ia mengemukakan, masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Densus 88 selama tujuh hari ke depan, siapa-siapa yang dijadikan tersangka dan siapa yang tidak.

Baca juga: Dua terduga teroris yang tewas pernah dicegah saat akan ke Suriah

Baca juga: Pemakaman dua terduga teroris di Makassar dikawal ketat polisi


Kemudian apakah nanti seluruh terduga akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta atau hanya diserahkan ke penyidik Polda Sulsel atau sebagainya, belum bisa disimpulkan.

"Jadi sementara ini belum bisa (dipublis)," ujar mantan pejabat Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri itu

Bila nanti dalam proses pemeriksaan seluruh terperiksa tidak terbukti melakukan aksi terorisme, maka akan dibebaskan.

"Yah dilepas (tidak terbukti). Pulangkan ke rumah masing-masing. Masalahnya, mereka ditemukan di TKP, ada di rumah itu waktu digerebek. Mereka ada semua disitu," ungkap dia.

Terkait dengan dibongkarnya jaringan teroris di Makassar dan daerah lain di Sulsel, ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dan khawatir karena Polri bekerja keras.

"Jadi jangan khawatir. Kepada masyarakat disini (Sulsel) Polri akan membuat aman masyaraka," katanya mengimbau.

Zulpan mengungkapkan, mereka telah memiliki rencana untuk melakukan bom bunuh diri, kalau sampai itu terjadi, maka akan meresahkan masyarakat.

"Makanya cepat ditindaki Densus. Walaupun ada dua korban meninggal karena mereka menyerang petugas dengan senjata tajam dan bahkan senjata api," ungkap dia.

Ia menambahkan, untuk 18 orang terduga teroris, belum dikirim, dan semuanya masih ditahan di tahanan Polda Sulsel. Sebab, yang menetapkan tersangka oleh Densus 88 Anti Teror.

"Karena penyidiknya Densus. Lagi diperiksa sama Densus semua itu. Tempatnya di Polda Sulsel, mereka ditahan sekarang. Diperiksanya di Polda, tapi yang tangani Densus," tambahnya.

Baca juga: Densus 88 Mabes Polri gerebek rumah terduga teroris di Makassar

Baca juga: Penggerebekan terduga teroris bersamaan di 3 daerah Sulsel

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021